Video Teror Seks AI Menargetkan Menteri dan Politisi Malaysia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam peristiwa terbaru, beberapa pejabat tinggi dan politisi Malaysia menjadi target serangan video seks palsu yang dihasilkan melalui teknologi kecerdasan buatan (AI). Otoritas setempat sedang menyelenggarakan investigasi terkait insiden ini. Berdasarkan laporan Channel News Asia, pada Selasa (16/9/2025), minimal sepuluh politisi Malaysia, termasuk Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, terancam oleh email yang berisi video seks palsu. Pelaku meminta uang sebesar US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar.

Fahmi Fadzil membocorkan bahwa target pemerasan ini juga meliputi mantan Menteri Ekonomi Rafizi Ramli, anggota parlemen Wong Chen dari wilayah Subang, anggota parlemen Taufiq Johari dari Sungai Petani, dan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Adam Adli. Selain mereka, ada pula Najwan Halimi (anggota dewan eksekutif Selangor), Fahmi Ngah, Senator Manolan Mohamad, dan anggota parlemen Wong Chia Zen yang menerima email serupa.

Laporan media setempat juga menyebutkan bahwa Wakil Menteri Perkebunan Chan Foong Hin, anggota parlemen Wan Saifai Wan Jan dari Tasek Gelugor, dan Syahredzan Johan dari Bangi juga menjadi korban. Rafizi dan Wong Chen mengungkapkan bahwa email tersebut dikirim pada Jumat (12/9) waktu setempat, dan berisi kode QR untuk mentransfer uang permintaan pelaku.

Kepolisian Diraja Malaysia telah menerima empat laporan terkait insiden ini. Direktur Departemen Investigasi Kriminal, M Kumar, menyatakan bahwa kasus pertama dilaporkan oleh Wong Chen pada Jumat (12/9). Pelaku mengancam akan menyebarkan video porno palsu ke media sosial jika korban tidak membayar dalam waktu tiga hari. Kumar menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius dan tanpa kompromi. Investigasi dilakukan berdasarkan pasal 385 Undang-undang Pidana tentang pemerasan dan pasal 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

Pelanggaran pasal 385 dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara, denda, atau cambuk, sedangkan pasal 233 menentukan denda maksimal 500.000 Ringgit dan dua tahun penjara. Kumar juga menjelaskan bahwa kepolisian bekerja sama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk melacak pelaku dan mengumpulkan bukti.

Dalam era teknologi yang cepat berkembang, insiden seperti ini mengingatkan kita tentang pentingnya keamanan data dan etika penggunaan AI. Kasus pemerasan video seks palsu tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat. Solusi jangka panjang diperlukan untuk melindungi identitas dan privasi individu di zaman digital ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan