Tasikmalaya Mencari Dukungan Pusat Dalam Mencapai Kemandirian Fiskal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di kota Tasikmalaya, perhatian kembali tertuju pada kemandirian keuangan daerah setelah pemerintah pusat menyampaikan rencana pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sebanyak hampir Rp270 triliun dalam rencana anggaran belanja negara (RABN) tahun 2026. Keputusan ini diyakini akan mempengaruhi stabilitas keuangan, terutama daerah yang masih bergantung pada bantuan pusat, termasuk Tasikmalaya.

Hingga saat ini, manajemen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih tergantung pada TKD. Pendapatan asli daerah (PAD) belum mampu menyokong kebutuhan utama sepenuhnya. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menyorotkan pentingnya daerah untuk lebih kreatif dalam mengembangkan sumber PAD. Ia mengingatkan bahwa daerah tidak boleh hanya bergantung pada dana pusat, melainkan harus memperluas pendapatan dari pajak, retribusi, hibah, hingga optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tito menambahkan bahwa diversifikasi PAD dapat dicapai melalui pengembangan pariwisata, industri kreatif, dan layanan berbasis digital yang juga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Sebagai tanggapan, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menjamin bahwa pemerintah pusat tetap akan mengalokasikan dana transfer ke daerah pada 2026. “Menurut informasi terbaru dari Menteri Keuangan, dana transfer ke daerah akan tetap ada pada 2026 dan jumlahnya sedang disesuaikan dengan DPR RI, sesuai dengan anggaran sebelumnya,” katanya pada Selasa (16/9/2025).

Namun, Viman mengakui bahwa kota Tasikmalaya masih sangat tergantung pada dana pusat. “Kota Tasikmalaya, seperti daerah-daerah lain yang sedang berkembang, masih memerlukan bantuan dari pusat maupun provinsi,” ucapnya. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat menargetkan daerah untuk mengurangi porsi belanja pegawai hingga 30 persen dari APBD pada 2027, sementara sisa anggaran dialokasikan untuk pembangunan dan investasi.

“Pemerintahan kita akan berusaha untuk menurunkan belanja pegawai hingga 30 persen pada 2027. Namun, kita tetap harus mengikuti aturan dan perkembangan yang ada. Jika sulit untuk meningkatkan PAD, kami masih optimis dengan dukungan dari Menteri Keuangan terkait dengan transfer dana ke daerah,” tutup Viman.

Selain mengembangkan PAD, kota Tasikmalaya juga harus beradaptasi dengan perubahan kebijakan pusat. Studi kasus kota-kota lain yang berhasil meningkatkan PAD melalui inovasi bisnis lokal dan kolaborasi dengan BUMD dapat menjadi acuan. Infografis tentang perbandingan PAD antara daerah urban dan semi-urban juga akan membantu pemahaman yang lebih baik.

Berharap kota Tasikmalaya dapat mengoptimalkan potensi lokalnya, baik dari sektor pariwisata, industri kreatif, atau digitalisasi layanan. Dengan langkah-langkah yang tepat, kota ini bukan hanya dapat mengurangi ketergantungan pada dana pusat, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam meraih kemandirian keuangan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan