Istilah subjek data pribadi menjadi poin penting dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Aturan ini bertujuan untuk melindungi data warga negara dan menjamin hak-hak mereka dalam pengelolaan data ini.
Maka, apa itu subjek data pribadi dan bagaimana undang-undang melindungi hak-hak mereka?
Pasal 1 UU PDP mengklarifikasi bahwa subjek data pribadi adalah individu yang memiliki data pribadi yang perlu dilindungi dan diproses sesuai peraturan hukum. Data pribadi dalam undang-undang dibagi menjadi dua kategori: data umum dan data spesifik.
Data pribadi umum meliputi informasi dasar seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, serta kombinasi data seperti nomor telepon seluler dan alamat IP.
Sementara itu, data pribadi spesifik mencakup:
- Informasi kesehatan, termasuk catatan medis dan kondisi fisik atau mental
- Data biometrik seperti sidik jari, gambar wajah, retina, dan sampel DNA
- Data genetika yang terkait dengan karakteristik turunan
- Catatan kejahatan seperti rekam jejak kepolisian
- Data keuangan pribadi, termasuk catatan bank dan kartu kredit
- Data anak
- Dan jenis lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Kedua jenis data ini menunjukkan bahwa ada tingkat sensitivitas yang berbeda, dengan data spesifik memerlukan perlindungan lebih ketat.
Selain mendefinisikan data pribadi, UU Nomor 27 Tahun 2022 juga memberikan hak-hak penting kepada subjek data pribadi, seperti:
- Mendapatkan informasi tentang identitas, tujuan, dan dasar hukum pemrosesan data
- Memperbarui data yang tidak akurat
- Menghapus data sesuai ketentuan hukum
- Menarik kembali persetujuan pemrosesan data
- Mengajukan keberatan terhadap keputusan otomatis
- Menggugat dan menuntut ganti rugi jika terjadi pelanggaran
Undang-undang ini juga mewajibkan pengendali data untuk menjaga keamanan, akurasi data, dan transparansi dalam pemrosesan. Jika terjadi kebocoran data, mereka harus menginformasikan subjek data pribadi.
Di era digital saat ini, pengelolaan data pribadi menjadi semakin penting. Setiap individu harus menyadari hak-haknya dan bertanggung jawab dalam melindungi data pribadi. Dengan pengetahuan yang tepat, kita bisa menjaga privasi kita dari ancaman yang terus berkembang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.