Reformasi Kepolisian Dinyatakan Siap Dilaksanakan oleh Kapolri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Tim Reformasi Kepolisian dan menunjuk Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Reformasi Polri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, menyampaikan bahwa Polri telah melakukan berbagai upaya perbaikan sejak lama.

Dalam kesempatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Kapolri menyatakan bahwa Polri akan segera menindaklanjuti kebijakan yang akan disampaikan. Menurutnya, institusi kepolisian terus menerima masukan masyarakat untuk memastikan perbaikan yang efektif.

Polri, lanjutnya, telah melakukan transformasi berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja institusi. Kapolri menekankan bahwa Polri terbuka terhadap evaluasi dari pihak luar agar perbaikan dapat dilakukan dengan lebih baik, baik dalam kegiatan operasional maupun aspek yang diharapkan oleh masyarakat.

Sementara itu, soal penanganan aksi demonstrasi yang kerap dikritik brutal, Kapolri menjelaskan bahwa Polri telah menetapkan protokol yang sesuai dengan Undang-Undang No. 9. Pelayanan dan fasilitasi dialog juga dilakukan ketika diperlukan. Namun, jika situasi demonstrasi melampaui batas unjuk rasa, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita pastikan kebebasan berekspresi tetap terjaga, dan kita memberikan pelayanan. Namun, jika terjadi kerusuhan, Polri memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata Kapolri.

Kapolri juga menekankan bahwa Polri tidak menolak masukan masyarakat. “Kita terus melakukan perbaikan. Justru, kita meminta masukan dari masyarakat tentang apa yang diharapkan. Upaya perbaikan budaya dan sistem sudah dilakukan, tetapi kita tetap membuka diri untuk saran lebih lanjut karena Polri telah menerapkan sistem penilaian yang jelas,” ungkapnya.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pelantikan Tim Reformasi Kepolisian akan dilakukan setelah penerbitan Surat Keputusan Presiden (Keppres). Menurutnya, pelantikan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, mungkin sehari atau dua hari setelah ini. Yusril juga menambahkan bahwa dalam Keppres tersebut akan dijelaskan masa tugas tim untuk menyelesaikan rumusan-rumusan reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden.

Reformasi kepolisian bukanlah sebuah proses yang mudah, tetapi sangat penting untuk memastikan institusi tersebut tetap relevan dan efektif dalam melayani masyarakat. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan Polri dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanannya.

Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi aktif dalam proses ini, baik dengan memberikan masukan konstruktif maupun mendukung perubahan yang positif. Polri, sebagai salah satu pilar keamanan negara, harus siap menerima tantangan dan terus berupaya untuk menjadi institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan ramah masyarakat.

Keberhasilan reformasi tidak hanya tergantung pada kepolisian sendiri, tetapi juga pada dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jaga semangat untuk terus berusaha memajukan institusi kepolisian agar menjadi semakin profesional dan berwibawa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan