Razia Pemprov Banten Temukan 86 Kendaraan ASN Nunggak Pajak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Provinsi Banten baru saja melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang belum lunas pajaknya di sekitar Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang. Hasilnya, ditemukan 86 unit kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menunggak pajak.

Aksi pengecekan ini dilakukan pada Rabu, 17 September 2025, bersamaan dengan perayaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Maulid Nabi. Tim dari beberapa Kantor Samsat hadir untuk memeriksa setiap kendaraan yang terparkir di kawasan KP3B. Jika kendaraan tersebut sudah melewati masa berlaku pajaknya, petugas langsung melepas stiker peringatan pada kaca depan atau plat nomor.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengekspresikan keprihatinan atas banyaknya ASN yang menggunakan kendaraan pribadi namun belum membayar pajaknya. “Kami selalu mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak,” ujarnya. Deden juga berharap para pegawai negeri sipil dapat menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak, sehingga masyarakat ikut terinspirasi.

“Kita harus mulai dari diri sendiri. Dengan begitu, kepatuhan pajak bisa lebih baik,” tambahnya. Menurutnya, 86 kendaraan yang terlibat dalam razia ini, baik roda dua maupun roda empat, memiliki potensi pendapatan daerah sebesar hampir Rp200 juta jika pemiliknya segera melunasi kewajiban pajaknya. “Semoga mereka segera membayar pajaknya,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, mengungkapkan akan ada langkah lanjut atas temuan banyaknya ASN penunggak pajak. Timnya akan mengklasifikasikan data berdasarkan OPD tempat para ASN bekerja, dan kemudian akan koordinasi dengan kepala OPD terkait. “Kita bisa memotong pajak dari tunjangan atau memintanya langsung membayarkan ke Samsat terdekat,” jelasnya.

Selain itu, juga ditemukan satu mobil dinas yang belum bayar pajaknya. Pihak Bapenda sudah menempelkan stiker peringatan dan akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait agar tunggakan segera dilunasi.

Kejadian ini menunjukkan seriusnya pemerintah dalam menerapkan ketaatan peraturan, terutama dalam hal pajak kendaraan. Di era digital ini, manajemen pajak pun harus lebih transparan dan terpercaya. Masa depan pajak Indonesia tergantung pada kesadaran dan tanggung jawab warga, mulai dari ASN hingga masyarakat luas.

Ketika setiap individu memahami pentingnya membayar pajak dengan tepat waktu, maka pemberian fasilitas umum juga akan lebih optimal. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi bersama untuk membangun negeri. Mari jadikan ketaatan pajak sebagai kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan