Presiden Prabowo Akan Menetapkan Tim Reformasi Kepolisian Melalui Keppres

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Tim Reformasi Kepolisian setelah surat keputusan presiden (Keppres) resmi diterbitkan. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memberitahu bahwa pelantikan diharapkan terjadi dalam waktu singkat, yaitu dalam waktu sehari hingga dua hari. Selanjutnya, durasi tugas tim tersebut akan dijelaskan dalam Keppres.

Yusril juga mengungkapkan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah yang telah diinisiasi oleh Presiden. Namun, ia belum dapat menentukan siapa yang akan memimpin tim tersebut. “Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok. Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap undang-undang Polri,” katanya. Tim ini akan memiliki peran yang lebih spesifik dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Kepolisian (Kompolnas), dengan fokus pada reformasi.

Reformasi yang akan dilakukan meliputi peninjauan ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Kepolisian. Yusril menjelaskan bahwa evaluasi ini diperlukan karena terakhir kali revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian (UU Kepolisian) dilakukan sekitar tahun 2003 atau 2004. Dia juga menegaskan bahwa revisi ini sudah dibahas hingga selesai di DPR, dengan beberapa amendemen yang dilakukan.

Menurut Yusril, revisi UU Kepolisian ini penting karena sudah lebih dua dekade tidak ada pembaharuan. Perubahan yang akan diajukan akan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tim reformasi bertugas untuk merumuskan perubahan-perubahan yang akan diserahkan kepada Presiden kemudian.

Yusril juga memastikan bahwa pembentukan tim ini sudah pasti berdasarkan arahan Presiden Prabowo. Presiden menegaskan agar tim dapat segera dibentuk dan bekerja dengan cepat. “Pak Presiden berbicara mengatakan kepada saya, dia bilang ‘Prof, ini segera, nanti kita akan bentuk komisi reformasi Kepolisian ini dan akan bekerja, mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya’,” kata dia.

Rumuskan visi reformasi kepolisian yang relevan dengan tantangan saat ini, dan pastikan setiap langkah dijalankan dengan transparansi serta komitmen yang kuat. Reformasi ini bukan hanya tentang perubahan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan