Perbaikan Gedung DPRD Sulawesi Selatan dan Kota Makassar Akibat Kerusakan di Tengah Kericuhan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menginisiatifkan langkah-langkah untuk merenovasi Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Gedung DPRD Kota Makassar yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan saat demonstrasi pada 30 Agustus tahun ini. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Ditjen Cipta Karya telah melakukan evaluasi awal terhadap kondisi bangunan untuk menentukan strategi pemulihan yang tepat, baik melalui rehabilitasi atau rekonstruksi.

Dody Hanggodo menegaskan bahwa upaya pemulihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun kembali fasilitas umum yang telah rusak. Langkah ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa tindakan perbaikan akan didasarkan pada analisis teknis yang dilakukan oleh Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL). Jika struktur bangunan masih dalam kondisi baik, akan dilakukan rehabilitasi. Namun, jika struktur bangunan tidak lagi aman, maka harus dilakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang.

Hasil survei dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa Gedung DPRD Kota Makassar yang terkena dampak kerusakan meliputi kantor utama dengan luas 5.481 meter persegi dan bangunan sayap kanan seluas 9.42 meter persegi. Bagian sayap kanan, yang masuk dalam kategori kerusakan ringan, akan segera direnovasi pada tahun 2025, dengan target selesai akhir tahun ini dan siap digunakan awal tahun 2026. Sementara itu, kantor utama dengan kerusakan berat akan dilakukan pemeriksaan struktur lebih lanjut agar perbaikan dapat dilakukan dengan tepat.

Untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kerusakan menyentuh berbagai bagian gedung, termasuk kantor utama, kantor tower, sekretariat, gedung subbag rumah tangga, gedung badan kehormatan, gudang listrik, kantin, gedung aspirasi, dan pos jaga. Kantor tower 10 lantai, yang termasuk kerusakan ringan, dapat direnovasi pada tahun ini dan digunakan sementara oleh anggota DPRD. Bangunan yang masuk dalam kategori kerusakan berat akan memerlukan rekonstruksi atau pembangunan ulang, dengan proses administrasi yang melibatkan penghapusan aset dan transparansi penggunaan dana, karena gedung tersebut dilindungi oleh asuransi.

Selain memastikan pemulihan fasilitas umum, upaya ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung stabilitas dan kelancaran fungsi lembaga legislatif daerah setelah insiden kerusuhan. Pemulihan gedung ini tidak hanya tentang rekonstruksi fisik, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan infrastruktur publik.

Dengan perbaikan gedung DPRD yang dilakukan dengan sistematis dan transparan, diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk terus berupaya dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial, sambil bangun kembali infrastruktur yang lebih baik untuk masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan