Peningkatan Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Menjadi 5,3%

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan revisi terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Perubahan yang dilakukan meliputi beberapa aspek utama, termasuk perbaikan pada asumsi makro ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar mata uang rupiah.

Modifikasi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025, yang mulai berlaku sejak tanggal pengundangannya pada 30 Juni 2025. Perubahan ini menjadi bagian dari dokumen yang diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah disesuaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Dalam revisi RKP yang sebelumnya berdasarkan Perpres 109 tahun 2024, pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 5,3-5,6% dengan kurs rupiah antara Rp 15.300 dan Rp 15.900 per dolar AS. Namun, dalam pendekatan terbaru, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada 5,3% dengan kurs rupiah yang diperkirakan berkisar Rp 16.000 hingga Rp 16.900 per dolar AS.

Pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3% didukung oleh Stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja baik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah-panjang. Inflasi dijaga stabil dalam rentang 2,5 plus minus 1% (yoy) dan nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada rentang Rp 16.000 hingga Rp 16.900 per dolar AS.

Sasaran utama untuk ekonomi makro tahun 2025 meliputi:

  1. Inflasi 2,5 plus minus 1%
  2. Nilai tukar rupiah Rp 16.000-16.900 per dolar AS
  3. Cadangan devisa senilai US$ 162,40 miliar
  4. Cadangan devisa (dalam bulan impor) sebesar 6,4 bulan
  5. Neraca transaksi berjalan 0,78% PDB
  6. Kontribusi PDB industri pengolahan mencapai 20,8%
  7. Rasio PDB pariwisata 4,2-4,3%
  8. Devisa pariwisata senilai US$ 17,10-18,30 miliar
  9. Pendapatan negara 12,36% PDB
  10. Penerimaan perpajakan 10,24% PDB
  11. Keseimbangan primer 0,26% PDB
  12. Defisit APBN 2,53% PDB
  13. Stok utang pemerintah 39,15% PDB
  14. Pertumbuhan investasi (PMTB) 5,61%

Rencana ini ditetapkan untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan kinerja makro ekonomi yang baik agar pembangunan nasional dapat berlangsung dengan baik. Dengan fokus pada target-target ini, diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia maju dengan lebih kuat.

Pemutakhiran RKP tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan rencana dengan kondisi ekonomi yang terus berubah. Ini juga menunjukkan semangat untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan strategi ekonomi agar mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan strategi yang matang dan pelaksanaan yang baik, Indonesia dapat mencapai tujuan-tujuan ekonomi yang telah ditetapkan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan