Penegakan Hukum Terhadap Kelompok Anarkis Luar Negeri yang Diduga Terlibat Dalam Serangan di Bandung dan Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Jawa Barat telah mengungkap jaringan belakang aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat pada tanggal 29 hingga 30 Agustus 2025. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 16 September 2025, di mana 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 156 individu yang telah diinterogasi.

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, satu tersangka dengan inisial AD masih bekerja sebagai mahasiswa. Satu-satunya tersangka ini diketahui memiliki rasa kecewa yang sangat dalam terhadap negara. Selain itu, ia sering membaca buku-buku yang berhubungan erat dengan pemberontakan dan kegiatan kekerasan. Dalam upaya menyebarkan ide-idenya, tersangka tersebut memperluas jaringannya melalui media sosial, termasuk menyambungkan diri dengan kelompok anarkis di negara lain. Menurut pengakuannya, kelompok internasional tersebut bahkan mengirimkan dana ke dalam jaringan anarkis di Jawa Barat. Kapolda Rudi Setiawan menegaskan bahwa ini bukanlah hasil rekayasa, melainkan bukti nyata yang telah diakses oleh pihak keamanan.

Aksi anarkis yang terjadi bukanlah hasil spontan, melainkan terencana dan terstruktur, karena melibatkan jaringan internasional. Kapolda Jabar menambahkan bahwa para pelaku tidak hanya beraksi di Jawa Barat, tetapi juga di Makasar, Jawa Timur, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya. Salah satu tersangka dari Makasar terlibat dalam mengorganisir aksi anarkis.

Para tersangka dibagi menjadi dua kategori: penghasut dan terhasut. Yang pertama, penghasut, hadir di lokasi kerusuhan dan dijerat dengan pasal-pasal pidana umum, termasuk KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Sedangkan terhasut adalah mereka yang menyebarkan ajakan melalui media sosial dan dijerat dengan Undang-Undang ITE. Kapolda Rudi Setiawan mengklarifikasi bahwa mereka tidak hanya menyampaikan pendapat, melainkan melakukan aksi anarkis.

Kerusakan yang disebabkan oleh aksi anarkis pada akhir Agustus 2025 mencakup pembakaran beberapa gedung dan fasilitas umum di Bandung dan Tasikmalaya. Beberapa tempat yang terlibat meliputi gedung DPRD Jawa Barat, bagian sisi kanan kantor gubernur, MPR RI, restoran, kendaraan polisi, mobil warga, hingga pospol Gentong.

Menurut laporan terbaru, aksi anarkis semakin kompleks dengan adanya dukungan finansial dari kelompok internasional. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya terisolasi, tetapi memiliki jaringan yang luas. Pemahaman terhadap ideologi anarkis dan cara kerja kelompok ini menjadi kunci dalam pengendalian dan pencegahan aksi serupa di masa depan.

Kerusakan materi yang ditimbulkan menunjukkan dampak nyata terhadap infrastruktur dan keamanan masyarakat. Upaya penegakan hukum harus diikuti dengan pemahaman yang lebih dalam terhadap motivasi para pelaku, baik dari sudut kekecewaan pribadi maupun pengaruh ideologi yang diperkuat oleh jaringan global.

Dalam menjaga stabilitas sosial, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang disebarkan di media sosial dan berkoordinasi dengan aparat keamanan jika ditemukan tanda-tanda kegiatan anarkis. Kerjasama antarregional juga menjadi kunci dalam memata-matai dan mencegah aksi semacam ini, yang tidak hanya menyulitkan kehidupan berdampingan, tetapi juga merugikan banyak pihak.

Ketika menghadapi tantangan seperti ini, kesadaran kolektif dan tanggung jawab sosial menjadi penting. Setiap warga berperan dalam memelihara kerukunan dan menghentikan penyebaran ide yang memanipulasi. Aksi anarkis bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga tantangan bagi kesatuan dan harmoni masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan