Penegakan Hukum di Desa, Kejaksaan Tasikmalaya Perkuat Program Pengawas Desa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Kadipaten. Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khausal Alam SH MH, bersama anggota lainnya.

Selain itu, Camat Kadipaten dan timnya turut hadir dalam acara yang diikuti oleh 50 peserta, termasuk kepala desa, bendahara desa, dan sekretaris desa dari seluruh wilayah Kecamatan Kadipaten. Dalam sambutannya, Agus Khausal Alam SH MH menekankan bahwa Kejaksaan berperan penting dalam memantau pengelolaan dana desa agar tetap terlihat jelas, terukur, dan bebas dari kecurangan.

“Melalui JAGA DESA, kejaksaan memberikan bimbingan dan konsultasi kepada petugas desa untuk memperdalam pengetahuan hukum,” kata Alam pada Rabu, 17 September 2025. Program ini bertujuan untuk menguatkan pengelolaan keuangan desa, meningkatkan keterbukaan informasi, mencegah penyalahgunaan dana, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Alam juga menyoroti bahwa pembangunan karakter masyarakat harus dimulai dari tingkat desa. Upaya menciptakan desa bebas korupsi menjadi langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut. Bobbi Muhamad Ali Akbar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, juga menjelaskan materi penyuluhan, termasuk fungsi Kejaksaan RI, program JAGA DESA, pencegahan korupsi, dan sosialisasi aplikasi Jaga Desa.

“Kita ingin memastikan bahwa dana desa dikelola dengan transparansi dan tidak tercemar oleh korupsi,” tambahnya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menerapkan pemahaman hukum kepada aparat desa, sehingga mereka dapat bekerja dengan integritas dan tanggung jawab. Dengan adanya JAGA DESA, diharapkan pengelolaan desa akan lebih baik, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan dana.

Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) tidak hanya berkaitan dengan pendidikan hukum, tetapi juga dengan upaya memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Kehadiran para pemangku kepentingan dalam acara ini menunjukkan kepedulian bersama dalam menciptakan desa yang lebih baik. Melalui kolaborasi antara Kejaksaan, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi contoh pengelolaan keuangan yang baik dan bebas dari korupsi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan