Penangkapan Motor Pencurian dalam Operasi Razia Balap Liar di Pekanbaru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dari sebuah kejadian yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, seorang warga Padang bernama Rangga Anggara berhasil mendapatkan kembali motor Yamaha Aerox miliknya yang telah hilang sejak Juli 2025. Kegiatan pencarian yang panjang akhirnya berakhir dengan penemuan motor tersebut oleh Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) serta Satlantas Polresta Pekanbaru saat melakukan operasi razia terhadap balap liar di Jembatan Siak IV. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksono, mengungkapkan bahwa motor tersebut ditemukan pada tanggal 9 Agustus 2025 ketika petugas patroli mengejar kendaraan yang melanggar peraturan knalpot.

Saat pengendara motor tersebut mencoba melarikan diri tanpa menunjukkan surat-surat kendaraan, petugas berhasil mengamankan motor yang tidak menggunakan plat nomor. Motor tersebut lalu diserahkan ke Mapolresta Pekanbaru sebagai barang bukti tilang. Pada 16 September 2025, Rangga Anggara, warga Padang, datang ke Polresta Pekanbaru setelah mendapat informasi dari teman-temannya tentang keberadaan motor yang hilang. Pengakuan Rangga menunjukkan bahwa motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA-6144-LX tersebut benar-benar miliknya. Menurut Rangga, motor tersebut hilang saat diparkir di depan barbershop miliknya di Jalan Parak Pinggang, Padang, pada tanggal 7 Juli 2025. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengonfirmasi bahwa motor tersebut benar-benar milik Rangga dengan mencocokkan nomor rangka dan mesin yang tertera pada STNK miliknya.

Motor ini ditemukan tanpa plat nomor dan telah diganti dengan knalpot brong, yang digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengapresiasi kerja sama Tim RAGA dan Satlantas yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berhasil mengembalikan motor yang hilang kepada pemiliknya. Rangga juga berterima kasih kepada kedua tim atas bantuan cepat dan proses pengambilan motor yang lancar. Motor telah dikembalikan kepada Rangga setelah verifikasi selesai.

Keberhasilan penanganan ini menunjukkan komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberikan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui patroli rutin, Tim RAGA dan Satlantas berhasil mencegah balap liar serta mencegah tindak pidana lainnya. Ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keamanan kendaraan dan kerjasama dengan aparat keamanan.

Setiap kejadian seperti ini tidak hanya tentang pengembalian aset, tetapi juga tentang keberhasilan sistem keamanan dalam melindungi hak-hak warga. Dengan adanya upaya serupa, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam melaporkan kasus hilang atau pencurian kendaraan. Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi pihak berwajib untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam menanggapi kasus-kasus yang melibatkan kejahatan. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menghasilkan hasil yang positif, baik dalam menegakkan hukum maupun melindungi hak-hak warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan