Pemerintah Menilai Kualitas Udang Beku yang Diduga Terkontaminasi Radioaktif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah, melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin), telah melakukan pengawasan terhadap 18 kontainer udang beku yang diimport dari Amerika Serikat setelah ditemukan dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Ini terjadi setelah 387 kontainer udang vaname seberat 5.595,28 ton, diekspor ke Amerika Serikat antara Juni dan Agustus 2025, dikembalikan ke Indonesia untuk pemeriksaan ulang akibat laporan kontaminasi.

Drama Panca Putra, Deputi Bidang Karantina Ikan, menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan karantina telah dilakukan pada udang yang kembali ke Indonesia, dan hasilnya menunjukkan produk tersebut aman untuk dikonsumsi. “Barantin menjamin bahwa semua media pembawa yang masuk ke Indonesia, baik impor maupun ekspor, bebas dari risiko biologis, kimia, dan fisika. Kasus ini menjadi pelajaran dan penguatan sistem keamanan pangan kita,” kata dia pada Rabu, 17 September 2025.

Pemeriksaan dilakukan meliputi pemeriksaan fisik, pengambilan sampel, sampai pengujian laboratorium. Hasil pengukuran radiasi di pelabuhan menggunakan Radioactive Portal Monitor (RPM) tidak menemukan kontaminasi pada 18 kontainer yang sudah dipindai, dengan hasil pengukuran sekitar 9.500 cps, masih dalam batas aman. Uji laboratorium juga menunjukkan hasil positif, dengan udang memiliki nilai organoleptik 9 (melebihi standar minimal 7), dan negatif terhadap kontaminan seperti Salmonella dan Listeria. Uji kimia juga tidak menemukan formalin atau tanda-tanda pembusukan, sementara uji radioaktif yang dilakukan oleh BRIN menghasilkan hasil negatif, yaitu 0,8 Bq/kg.

Untuk memastikan keamanan, portal monitoring radionuklida telah dipasang di Pelabuhan Tanjung Priok. Tersisa 366 kontainer yang dijadwalkan tiba secara bertahap hingga Oktober 2025, termasuk lima kontainer yang diduga terkena kontaminasi Cs-137. Jika produk udang terbukti positif tercemar radioaktif, maka akan dimusnahkan di insinerator radioaktif Bapeten. Jika negatif, produk akan diuji lagi untuk keamanan dan mutu sebelum dibebaskan.

Badan Karantina Indonesia menekankan bahwa keamanan pangan adalah prioritas utama. Langkah-langkah ketat ini tidak hanya melindungi masyarakat dari bahaya kontaminasi radioaktif, tetapi juga memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara yang patuh terhadap standar internasional dalam perdagangan pangan. “Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir, karena pemerintah melalui satgas dan kami Barantin akan selalu memastikan produk yang beredar aman,” kata Drama.

Selain itu, data terbaru menunjukkan bahwa pengawasan terhadap produk perikanan semakin ketat, dengan teknologi pengujian yang lebih canggih dan protokol keamanan yang diperbarui. Studi kasus di beberapa negara juga menunjukkan bahwa sistem karantina yang efektif dapat menghambat penyebaran kontaminasi pangan, dan ini menjadi contoh bagi Indonesia dalam mengamankan produk ekspor.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia, agar tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada konsumen global. Dengan demikian, Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai pemasok udang beku berkualitas di dunia. Membangun kepercayaan ini bukan hanya tentang keamanan pangan, tetapi juga tentang menjaga reputasi negara dalam perdagangan global.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan