KPK: Antargiro Travel Terlibat Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK masih menyelidiki kasus dugaan korupsi terlibat dalam pengelolaan kuota perjalanan haji tahun 2024. Ada indikasi bahwa aktivitas jual-beli kuota tidak hanya melibatkan biro travel dengan calon jemaah, melainkan juga antara biro perjalanan haji sendiri.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyampaikan hal ini saat berada di kantor KPK, Jakarta, pada hari Rabu (17/9/2025). Dia menambahkan bahwa investigasi akan terus dilakukan, dengan mendalami aspek-aspek yang menjadi sumber masalah, termasuk proses alokasi kuota tambahan oleh Kementerian Agama.

“Aspek hulu yang kita jelajahi melibatkan diskresi dalam pembagian kuota tambahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” katanya. Dia menjelaskan bahwa dari 20.000 kuota tambahan, pembagian dilakukan secara 50-50 antar haji reguler dan khusus. Padahal, sesuai undang-undang, seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Budi belum dapat mengungkap jumlah biro travel yang terlibat, meskipun dia mengakui jumlahnya cukup banyak.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. KPK telah memeriksa beberapa pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Awalnya, masalah dimulai saat Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000. Namun, pembagian kuota tambahan ini dilakukan secara 50-50 antar haji reguler dan khusus, berlawanan dengan ketentuan Undang-Undang yang menyebutkan hanya 8% untuk haji khusus.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar adanya kuota tambahan langsung menghubungi Kemenag untuk membahas pembagian. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan melebihi Rp 1 triliun, akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Pada tahap terbaru, KPK telah menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar, diduga dibeli dari uang hasil transaksi kuota haji.

Korupsi dalam pengelolaan kuota haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Upaya KPK untuk mendalami kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik. Jika tidak ditangani tegas, praktik semacam ini akan terus merugikan negara dan menyiksa calon jemaah yang jujur. Jaga kredibilitas institusi dan jangan biarkan korupsi menghambat perjalanan ibadah yang suci ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan