Polda Metro Jaya telah menentukan 15 individu sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang sebuah bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Keluarga korban menginginkan agar para pelaku diadili dengan pasal pembunuhan berencana. Pengacara keluarga, Boyamin Saiman, menyatakan keinginan ini kepada wartawan pada hari Rabu (17/9/2025).
Pasal 340 KUHP yang dimaksud berisi: “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.” Boyamin menekankan bahwa pasal ini juga berlaku bagi tersangka yang hanya bertindak sebagai penculik, karena adanya periode antara penculikan dan pembunuhan yang menunjukkan perencanaan.
Boyamin juga menyampaikan apreciasi atas kecepatan penangkapan dan prosesi 15 tersangka oleh kepolisian. Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya, Boyamin akan menyelaraskan temuan polisi dengan informasi keluarga. Ia menyampaikan bahwa sebelum kejadian, Ilham telah menunjukkan tanda-tanda bahwa dirinya disasar. Beberapa hari sebelum insiden, Ilham tidak lagi memarkirkan mobil di rumahnya, malah menitipkannya kepada satpam yang terletak jauh dari rumah. Selain itu, Ilham yang awalnya tidak merokok, tiba-tiba mulai merokok. Ada juga kejadian aneh seperti mobil misterius yang berdatangan ke rumahnya di Bogor, meskipun Ilham saat itu tinggal di Tangerang Selatan. Selain itu, ada orang yang mengaku ingin mengurus ATM tanpa membawa KTP, tetapi meminta bertemu dengan pimpinan cabang bank.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Kepala Dir Krimum Polda Metro Jaya, alasan utama adalah niat awal pelaku yang hanya untuk melakukan penculikan, meskipun akhirnya korban meninggal dunia. “Niat mereka dari awal adalah penculikan, bukan membunuh,” ujarnya pada Selasa (16/9/2025).
Kasus ini menunjukkan pentingnya perencanaan yang solid dalam penegakan hukum, serta peran keluarga dalam mengungkap kebenaran. Pelajaran yang bisa diambil adalah bahwa perhatian terhadap perubahan perilaku seseorang dapat menjadi indikasi awal bahwa sesuatu tidak beres.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.