15.000 Warga Negara Asing di Bali Masukkan ke Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membagikan informasi tentang lebih dari 15 ribu warga negara asing (WNA) di Bali yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif. Menurut pengakuan Ghufron, total peserta JKN dari WNA di seluruh Indonesia saat ini mencapai lebih dari 124 ribu jiwa.

Dalam kaitannya dengan keikutsertaan WNA dalam JKN, Ghufron menitikberatkan bahwa iuran yang dikumpulkan masih lebih besar dibandingkan biaya pengobatan yang dikeluarkan. Di Bali misalnya, klaim bulanan dari WNA tidak mencapai Rp 1 miliar per bulan. “Kesimpulan yang menarik, iuran yang masuk dari mereka masih lebih tinggi daripada pengeluaran untuk pelayanan kesehatan yang diberikan,” kata Ghufron ketika ditemui oleh tim media di Surakarta, Jawa Tengah, pada Selasa (16/9/2025).

Ghufron juga menjelaskan bahwa WNA yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan secara formal harus mendaftar sebagai peserta JKN. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. “Pasal 14 dalam UU tersebut menetapkan bahwa tidak hanya warga negara Indonesia wajib menjadi peserta JKN, tetapi juga WNA yang bekerja minimal 6 bulan, khususnya mereka yang bekerja di sektor formal, bukan informal,” tambah Ghufron.

Sistem iuran bagi peserta JKN dari WNA sama dengan warga Indonesia, yaitu 1 persen dari gaji pokok per bulan plus 4 persen yang ditanggung oleh pemberi kerja.

WNA yang ikut dalam JKN tidak hanya berasal dari Bali. Ada juga banyak di Jakarta, Yogyakarta, dan Sulawesi. Mereka bekerja di berbagai bidang, seperti pertambangan atau perhotelan. “Terdapat WNA dari China, Inggris, Australia, Rusia, dan negara lain,” ungkap Ghufron. “Kami tidak memiliki target spesifik jumlah, tetapi kami ingin memastikan setiap WNA yang bekerja minimal 6 bulan secara formal dilindungi, termasuk dalam JKN.”

Terbaru, data menunjukkan bahwa adanya peningkatan kepesertaan WNA dalam JKN karena beberapa alasan, seperti kenaikan permintaan tenaga kerja asing di sektor formal di Indonesia. Ini juga menunjang pengelolaan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat, termasuk WNA yang berkontribusi pada ekonomi negara.

Insight yang bisa diambil dari pernyataan ini adalah pentingnya inclusivitas dalam sistem kesehatan. Melindungi kesehatan tidak hanya bagi warga negara Indonesia, tetapi juga bagi WNA yang berkontribusi pada pembangunan negara. Dengan demikian, setiap individu, baik lokal maupun asing, bisa menikmati akses kesehatan yang sama dan layanan yang berkualitas. Sistem ini juga menunjukkan bahwa keberagaman dalam masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan adil.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan