
Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR, mengemukakan bahwa proposal satu orang memiliki satu akun per platform media sosial dapat dijadikan bahan diskusi. Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian dan berita palsu di dunia maya. “Pendapat tentang satu nama untuk satu akun dapat dibahas, begitu pula satu nama untuk satu nomor telepon,” ujar Junico kepada wartawan pada Selasa, 16 September 2025. Dia memperingatkan bahwa jika pengaturan tidak dilakukan sekarang, masalah seperti hoax dan hate speech akan semakin sulit dikontrol. Selain itu, legislator PDIP tersebut juga menyoroti permasalahan judi daring dan penipuan online yang sudah menjadi isu serius saat ini.
Sementara itu, Bambang Haryadi memunculkan ide serupa, yakni setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap jaringan media sosial. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya akun anonim atau palsu. Usulan ini diungkapkan Bambang saat sesi doorstop dengan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis, 12 September. Saat itu, Bambang merespon isu terbaru di media sosial tentang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. “Kami sarankan agar di masa depan terlaksana single account terintegrasi, di mana setiap warga hanya memiliki satu akun per platform. Ini dapat dilihat dari contoh Swiss, di mana setiap warga hanya memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas pemerintah,” jelas Bambang.
Namun, Bambang Haryadi membenarkan bahwa usulan tersebut tidak bertujuan untuk membatasi demokrasi. Ide yang dia maksud adalah setiap orang hanya boleh memiliki satu akun per platform, bukan satu akun untuk semua media sosial. Contohnya, seseorang dapat memiliki satu akun Instagram, satu akun TikTok, satu akun Facebook, satu akun WhatsApp, dan seterusnya. “Tidak boleh ada dua akun Instagram, dua akun TikTok, dan sebagainya. Hal ini untuk mencegah framing negatif atau akun palsu di media sosial,” tambah Bambang.
Menurut laporan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PusTeknoIK) 2023, penggunaan akun multipl di media sosial bisa memperparah penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian. Data menunjukkan bahwa 65% akun palsu digunakan untuk menyebarkan informasi bohong. Selain itu, kasus penipuan online meningkat 40% sejak 2022. Studi kasus di Swiss menunjukkan bahwa sistem single account berintegrasi berhasil mengurangi akun palsu hingga 70%.
Dalam era digital ini, mengatur penggunaan media sosial bukan tentang membatasi kebebasan, melainkan tentang menjaga integritas informasi dan melindungi masyarakat dari manipulasi. Setiap langkah yang dilakukan harus seimbang antara keamanan dan hak asasi. Jangan biarkan kebebasan berubah menjadi sarana untuk merugikan orang lain.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.