Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Daerah Bank Dibawa dengan Seragam Penjara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi berhasil mengamankan 15 individu yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37 tahun). Para tersangka saat ini sudah berada di bawah tahanan.

Menurut laporan Thecuy.com, pada Selasa (16 September 2025), para tersangka dihadirkan dalam acara konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Mereka tampil mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Selama acara tersebut, para tersangka hanya menunduk tanpa berbicara, sementara polisi juga menampilkan beberapa bukti dalam bentuk barang.

Ilham Pradipta ditemukan tewas di suatu area semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21 Agustus). Mayatnya ditemukan dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat menggunakan lakban hitam. Awalnya, Ilham diculik dari tempat parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20 Agustus).

Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya mengungkap 15 tersangka yang memiliki peran berbeda. Beberapa di antaranya adalah RS, yang diduga bertugas mempersiapkan tim pemantau dan tim teknologi informasi untuk mengawasi Ilham. Selain itu, Dwi Hartono diduga sebagai aktor intelektual serta memimpin tim penculik. Ada pula tersangka lainnya seperti Ken, YJ, AA, Eras, AT, dan RAH, yang diyakini terlibat langsung dalam proses penculikan.

Eras, salah satu tersangka, mengaku telah menerima instruksi dari seorang individu dengan inisial F. Hal ini disampaikan melalui pengacaranya, Adrianus Agau. Adrianus menjelaskan bahwa Eras dihubungi oleh F pada tanggal 18 Agustus dan bertemu pada hari berikutnya. F menawarkan pekerjaan untuk menculik Ilham, dan Eras setuju. Penculikan pun berhasil dilakukan pada 20 Agustus sesuai arahan F. Eras mengaku telah menyerahkan Ilham dalam keadaan hidup ke “tangan kanan bos” dan menerima uang sebesar Rp 45 juta sebagai imbalan.

F, yang diduga sesuai dengan identifikasi Eras, diketahui merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). F telah diamankan dan diinterogasi oleh Polisi Militer terkait kasus ini. Pada Jumat (12 September), F ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, Danpomdam Jaya, mengonfirmasi penahanan terhadap F sebagai tersangka.

Kasus ini memang menarik perhatian karena peran dan hubungan antara tersangka yang berbeda-beda. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motivasinya serta apakah ada pihak lain yang ikut terlibat. Kematangan dalam penyelesaian kasus ini akan menjadi langkah penting untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan.

Keberhasilan penangkapan 15 tersangka menunjukkan komitmen polisi dalam memastikan keadilan. Penyelesaian kasus ini memungkinkan untuk memberi keamanan bagi masyarakat dan memperkuat kredibilitas sistem keamanan di Indonesia. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat tentang keberhasilan penegakan hukum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan