Strategi Pemberantasan Produk Obat dan Makanan Berbahaya oleh BPOM RI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPOM RI gencar dalam upaya penumpasan produk obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Badan ini bertekad untuk mengatasi masalah ini secara holistik melalui Inisiatif Aksi Gabungan Pencegahan dan Penanganan Sirkulasi Bahan Berbahaya/Bahan Terlarang. Dengan demikian, mereka berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini dari sumber hingga distribusi.

Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan bahwa kasus pelanggaran terkait obat dan makanan terus naik dalam jangka waktu lima tahun terakhir. Pada tahun 2024, P2NS BPOM menangani total 282 kasus, termasuk 124 kasus obat dan NAPZA, 55 kasus obat bahan alam, 91 kasus kosmetik, serta 12 kasus makanan olahan.

“Beberapa temuan menunjukkan dampak ekonomi yang besar, seperti kasus obat tertentu di Semarang, Cikarang, dan Marunda bernilai Rp 398 miliar, serta kasus kosmetik berbahaya di beberapa kota sebesar Rp 5,5 miliar,” ungkap Tubagus di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Data menunjukkan bahwa bahan berbahaya seperti formalin, merkuri, tramadol, dan hidrokinon ditemukan di berbagai lokasi. Kasus besar yang diperhatikan antara lain penemuan ratusan drum berisi BKO di Semarang, Jawa Tengah, serta Marunda dan Cikarang, Jawa Barat dengan nilai ekonomi Rp 389 miliar. Selain itu, OBA mengandung BKO di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah senilai Rp 3,74 miliar, serta kosmetik berbahaya di Tangerang, Banten, dan kota-kota lainnya senilai Rp 5,5 miliar. Pangan olahan seperti mi basah yang mengandung formalin di Pematang Siantar, Sumatera Utara, juga ditemukan dengan nilai Rp 200 juta. Dalam sebagian besar kasus tersebut, selain produk jadi, juga ditemukan bahan baku dilarang atau bahan berbahaya.

Menurut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, aksi gabungan ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga daya saing ekonomi nasional. Obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar yang harus aman dan berkualitas. Pada 2025, potensi pasar obat dan makanan diperkirakan mencapai Rp 4.674 triliun dan berkontribusi 8,7 persen terhadap PDB. Namun, tantangan masih besar karena masih banyak produk yang beredar dengan bahan berbahaya yang berpotensi merusak organ tubuh, meningkatkan risiko kanker, bahkan menyebabkan kematian. Sementara bahan berbahaya mudah diakses, pelanggaran dalam produksi tetap mungkin terjadi. Oleh karena itu, kerjasama lintas sektor dari hulu menjadi penting.

Ikrar juga menekankan bahwa pelaku yang menggunakan bahan berbahaya atau terlarang dalam produksi farmasi dan makanan akan dihadapkan pada sanksi pidana. BPOM tidak ragu-ragu untuk menindak tegas pelanggar dengan sanksi hukum pidana atau administratif untuk menciptakan efek jera. Perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri nasional menjadi prioritas utama. Sementara bahan berbahaya masih beredar secara bebas, kesehatan masyarakat tetap terancam. Akibatnya, pencegahan dan penanganan sumber bahan berbahaya dan bahan terlarang harus menjadi fokus utama.

Aksi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta asosiasi dan pelaku usaha. Beberapa asosiasi yang terlibat adalah Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Indonesian E-Commerce Association (IdEA), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres (ASPERINDO), dan Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (PAPPKINDO).

Kesadaran kolektif dan kerjasama erat antara semua pihak menjadi kunci untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan produk obat dan makanan yang aman. Dengan demikian, upaya penumpasan produk berbahaya ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi generasi masa depan. Setiap langkah yang dilakukan hari ini akan memberikan dampak jangka panjang pada kesehatan dan perekonomian negara.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan