Rumah Warga di Bekasi Dihancurkan, Mantan Menantu Terciduk sebagai Pelaku

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rumah warga mengalami penjarahan yang menimbulkan kerugian hingga motor dicuri. Pelaku teridentifikasi sebagai mantan menantu korban.

Insiden ini terjadi pada Jumat (29/8), ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motornya, model PCX, yang dibawa oleh pencuri. Petugas keamanan setempat melakukan investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis tempat kejadian peristiwa. Informasi dari salah satu saksi mengungkapkan bahwa pelaku diduga berada di sekitar lokasi kejadian saat penjarahan terjadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya, pelaku diketahui bernama Rian, seorang mantan menantu korban. Rian berhasil ditangkap oleh polisi pada malam Sabtu (13/9). Polisi mengejar dan menangkap terduga pelaku setelah mendapatkan informasi pertanggungjawaban dari sejumlah saksi.

Rian masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng, kemudian memasukkan diri ke dalam rumah dan mencuri motor milik mantan mertuanya. Motor tersebut kemudian dijual kepada sebuah teman. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 363 KUHP dan telah ditahan.

Penjarahan yang dilakukan oleh anggota keluarga, seperti dalam kasus ini, seringkali terjadi akibat ketidakpuasan atau perselisihan internal. Hal ini menunjukkan pentingnya memperkuat relasi keluarga dan mengatasi konflik dengan cara damai. Peningkatan keamanan rumah, seperti pemasangan pengamanan tambahan, juga dapat membantu mencegah insiden serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan curian yang dilakukan oleh orang-orang yang dekat. Monggo selalu menjaga hubungan keluarga dengan baik dan lebih perhatikan keamanan rumah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan