Rosan Ingin Rp 200 T di Himbara Dijadikan Lapangan Kerja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Lima bank milik negara telah menerima penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun. Alokasi dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan likuiditas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tujuan mendorong pemberian kredit yang produktif agar dapat membenahi aktivitas bisnis dan menumbuhkan ekonomi.

Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), menyatukan penyuntikan dana tersebut akan difokuskan pada program-program yang mampu menciptakan lapangan kerja serta memperkuat ekspor. “Dana sebesar Rp 200 triliun yang diterima oleh Himbara akan digunakan secara efisien untuk mendukung kegiatan berorientasi ekspor dan pembuatan lapangan kerja,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Rosan juga membenarkan bahwa dana tersebut akan disalurkan secara merata ke berbagai bidang strategis. Dengan demikian, Rp 200 triliun dari pemerintah dapat membantu memicu terwujudnya lapangan kerja baru dan peningkatan ekspor produk domestik. “Alokasi ini ditujukan untuk program produktif, baik di sektor swasta maupun berbagai sektor lain yang memprioritaskan penciptaan lapangan kerja dan ekspor,” tambahnya.

Pemerintah telah menyetorkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa penempatan dana ini akan memicu penurunan bunga pinjaman dan deposito, sehingga bank tidak akan melakukan perang bunga lagi. Dana negara tersebut disetorkan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, tanpa melalui proses lelang. Bunga atau imbal hasil yang diaplikasikan adalah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) untuk rekening dalam rupiah.

Jika dana tersebut disalurkan ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pemerintah hanya menetapkan bunga perbankan sebesar 2%. “Dengan demikian, jika bank tidak dapat menyalurkan dana, mereka akan memiliki likuiditas tambahan. Perang bunga tidak akan terjadi lagi, dan bunga akan cenderung menurun. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Penurunan bunga pinjaman dan deposito akan membuat masyarakat lebih percaya untuk berbelanja dan membiayai pihak bank,” tambahnya.

Penyuntikan dana ini diharapkan bisa menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor strategis dan peningkatan akses kredit bagi masyarakat. Dengan adanya penurunan bunga, pelaku usaha dan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan modal, sehingga dapat mempercepat pembangunan dan mengurangi beban finansial. Langkah ini juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing produk domestik di pasar global, seiring dengan dukungan ekspor yang lebih kuat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan