Prajurit TNI dari Satuan Kopassus Ditangkap dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TNI telah mengungkap adanya dua anggota TNI AD, yaitu Kopda FH dan Serka N, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta (37). Kedua individu tersebut berasal dari satuan Kopassus.

“Kedua prajurit tersebut adalah anggota Detasemen Markas Kopassus,” tukas Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Donny menjelaskan bahwa keduanya saat ini dalam status dicari satuannya karena tidak hadir saat kejadian pembunuhan. Sekarang, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Serka N dan Kopda F sedang dicari karena absen tanpa izin,” katanya.

Selain Kopda FH dan Serka N, pihak polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. Jenazah Ilham ditemukan di semak-semak Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) lalu dengan wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Sebelumnya, Ilham diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

Pelaku kasus ini diduga memiliki motif untuk mencuri uang dari rekening dormant. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9), pelaku merencanakan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan.

“Tersangka C alias Ken memiliki beberapa rekening dormant. C diduga mendekati tersangka pengusaha dan motivator Dwi Hartono (DH) untuk mengurus hal tersebut,” terang Wira.

Tersangka C telah menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan uang tersebut. Namun, untuk melaksanakan rencana tersebut, pelaku memerlukan persetujuan dari salah satu kepala cabang bank. Oleh karena itu, melalui nama C alias K, mereka menawarkan DH untuk menemukan kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa bekerja sama dalam pemindahan uang.

Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan keuangan dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk individu dengan posisi strategis. Pelaku tidak hanya berpikir untuk mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga mendekati individu terkait untuk membantu dalam upaya ilegal mereka. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian dan kolaborasi antara lemaga keamanan dalam mencegah tindak pidana serupa.

Ilham Pradipta menjadi korban tindak kriminal yang brutal, dan kasus ini mengingatkan kita akan risiko yang dihadapi oleh pihak yang terlibat dalam industri keuangan. Kegiatan pencucian uang dan penipuan rekening dormant tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak sistem keuangan dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dioptimalkan untuk melindungi masyarakat dari tindak kriminal serupa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan