Polisi Gadungan Bekasi yang Duga Menipu Masukkan Istri Orang ke Penjara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pernah ada laki-laki berinisial W alias A (59 tahun) yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKP dan berbuat tipu. Selain menipu banyak orang, W juga pernah membawa kabur istri seseorang. Kasus ini pernah diadukan ke Propam, dengan alasan bahwa istrinya diculik oleh seseorang yang mengaku polisi dan mengaku membuat suaminya bercerai.

Pada Senin (15 September 2025), Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa pelaku ini telah menipu beberapa wanita dan bahkan berhasil memisahkan mereka dari suami. Saat diketahui kepolisian, korban baru mengetahui bahwa pria yang bersangkutan bukanlah seorang polisi.

W alias A memang pernah memanfaatkan identitas palsu tersebut untuk membawa pergi istri seorang laki-laki, sehingga pasangan tersebut akhirnya bercerai. Di Sukatani, pelaku karena sering menggoda wanita lainnya dan berhasil mengajak salah satunya pergi.

Saat ini, W telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia didakwa atas Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Polisi telah menerima tiga laporan terkait kasus ini, tetapi diperkirakan masih ada korban lain yang belum melaporkan.

Pelaku kerap menggunakan modus dengan mengaku bisa mengurus perkara, memasukkan orang sebagai PNS, atau mengurus proyek. Dia sering menawarkan bantuan dengan janji bisa menyelesaikan masalah di Polres. Beberapa korban pernah meminta bantuan untuk mencari sepeda motor yang hilang, namun pelaku meminta uang dan kemudian melarikan motor tersebut. Ada juga korban yang dijanjikan akan menjadi PNS dengan bayaran Rp 50 juta atau yang lain yang diminta uang Rp 20 juta untuk membebaskan anak yang ditahan. Semua uang itu kemudian dibawa kabur.

Penipuan ini berhasil berlangsung hingga W ditangkap dan akan diadili atas tindakannya.

Menipu dan menyalahgunakan kepercayaan orang tentang identitas yang palsu adalah tindakan yang sangatтаў mengancam kestabilan masyarakat. Kasus seperti ini mengingatkan kita untuk selalu cermat ketika berurusan dengan orang yang tidak dikenal atau berjanji terlalu baik. Jaga kepercayaan dan selalu pastikan identitas seseorang sebelum mempertanggungjawabkan diri.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan