Perbaikan Infrastruktur yang Ditunda di Ibu Kota Baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Anggaran DPR menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sehingga anggaran IKN untuk tahun 2026 tetap pada Rp 6,2 triliun. Keputusan ini dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan tahap kedua IKN, khususnya kawasan legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung. Menurut Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, penolakan tambahan dana ini bisa menyebabkan keterlambatan dalam penyelesaian proyek.

Dalam wawancara di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Basuki menegaskan bahwa penggabungan dana tambahan Rp 14,92 triliun telah dijadwalkan untuk menyelesaikan pembangunan dalam waktu tiga tahun. Namun, dengan pengajuan anggaran tambahan ditolak, sumber daya keuangan menjadi terbatas. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyetujui rencana anggaran Rp 48,8 triliun untuk tahap II, namun penolakan Banggar membuat total anggaran tetap pada Rp 6,26 triliun.

Basuki juga mengajukan permohonan dukungan kepada Komisi II DPR untuk memastikan pelaksanaan pembangunan legislatif dan yudikatif dalam waktu tiga tahun. Dia menambahkan bahwa ada kesempatan untuk mengajukan anggaran tambahan pada tahun 2026. Rencana OIKN memerlukan tambahan dana sebesar Rp 14,92 triliun untuk mendukung berbagai proyek, termasuk pembangunan lanjutan gedung legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pendukung.

Dana tambahan ini dibagi menjadi tiga komponen utama: pembangunan lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun, pembangunan baru senilai Rp 9,59 triliun, dan pengelolaan dengan anggaran Rp 600 miliar. Pembangunan lanjutan meliputi gedung legislatif, kompleks yudikatif, dan prasarana pendukung, sementara pembangunan baru mencakup hunian vertikal dan infrastructure lainnya. Sementara itu, pengelolaan dana digunakan untuk operasi dan pemeliharaan berbagai fasilitas di IKN.

Setelah pembahasan, Komisi II DPR menetapkan anggaran OIKN tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun sebagai pagu definitif. Alokasi dana terdiri dari Rp 644 miliar untuk manajemen dan Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis. Dengan penolakan tambahan dana, pelaksanaan proyek IKN harus disesuaikan dengan sumber daya yang ada.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan langkah strategis untuk memajukan Indonesia. Meskipun tantangan keuangan ada, kerja sama antara pemerintah dan legislatif akan menjadi kunci suksesnya proyek ini. Setiap langkah perlu dipikirkan dengan cermat agar visi pembangunan ibu kota baru dapat terwujud dengan baik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan