Pemberontakan Aktor Preman Pensiun Atas Izin Masjid Wakaf Membuat Keributan, Dewan Garut Meminta Tindak Tegas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Keburukan pelayanan publik di Kabupaten Garut menjadi sorotan setelah Abenk Marco, aktor sinetron Preman Pensiun, mengungkapkan kesusahan dalam mengurus dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi masjid yang dibangun atas tanah wakaf. Keluhannya, yang disampaikan melalui postingan pada akun Instagram pribadinya, langsung meramaikan diskusi di kalangan masyarakat.

Reaksi tidak hanya datang dari warga, melainkan juga dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengungkapkan kesal dan meminta maaf atas pengalaman yang tidak menyenangkan yang dialami Abenk. Perhatian publik pun beralih ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, yang menjadi lokasi utama keluhan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menanggapi dengan serius. Iman Ali Rahman, anggota Komisi I DPRD, mengingatkan bahwa pelayanan publik sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 176 Tahun 2023. Jika ditemukan pelanggaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut seharusnya segera memperbaikinya. Ia juga menekankan bahwa penegakan disiplin dan sanksi perlu dilakukan jika ada kelalaian yang merugikan masyarakat. Insiden ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah ditingkatkan.

Menanggapi kritik tersebut, Budi Gangan, Kepala DPMPTSP Garut, mengakui kesalahan tersebut sebagai pelajaran bagi peningkatan kinerja MPP di masa depan. Ia menggaris bawahi bahwa pelayanan publik di MPP harus lebih baik dari ekspektasi masyarakat. Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Garut juga telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan. Putri Karlina, wakil bupati, bahkan langsung bertemu dengan petugas MPP untuk mendiskusikan perbaikan. Dia berencana mengumpulkan semua instansi yang memiliki kantor di MPP agar memperbaiki kualitas layanan secara bersama-sama.

Pelayanan publik yang efisien dan ramah warga adalah kunci untuk kebahagiaan masyarakat. Keberhasilan dalam mengatasi keluhan seperti yang dialami Abenk akan membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam berbuat lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan