Pagu Anggaran Komdigi Rp 8 Triliun pada 2026 dengan Tiga Fokus Utama Menurut Meutya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi I DPR telah menyepakati alokasi dana sebesar Rp 8 triliun untuk Kementerian Komunikasi dan Digital tahun 2026, lebih rendah dari proposal awal sebesar Rp 12,6 triliun. Dalam rapat internal dengan Komisi I DPR, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengonfirmasi bahwa anggaran ini sama dengan tahun sebelumnya.

“Totalnya tetap Rp8 triliun, ini merupakan pagu akhir setelah penyesuaian,” jelas Meutya mengutip CNBC Indonesia. Meski tidak ada kenaikan anggaran, pihaknya memastikan program-program utama tetap berjalan efektif dengan dana yang ada.

Tiga bidang utama yang menjadi fokus penggunaan anggaran tersebut meliputi pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas jaringan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, peningkatan pengawasan konten digital juga diprioritaskan, terutama perlindungan terhadap konten negatif seperti pornografi dan perjudian online, serta penguatan komunikasi publik.

Meutya juga menyoroti pentingnya mendorong kemajuan startup lokal sebagai penggerak ekonomi digital. “Di situasi saat ini, perkembangan startup menjadi motor pertumbuhan yang krusial,” tambahnya.

Dalam mengelola anggaran yang terbatas, Kementerian akan melakukan penyesuaian prioritas agar program-program strategis, termasuk inisiatif presiden dan proyek cepat saji, tetap terlaksana dengan optimal.

Transformasi digital membutuhkan kolaborasi dan efisiensi, terutama di tengah keterbatasan sumber daya. Dengan fokus pada infrastruktur, keamanan siber, dan inovasi lokal, Indonesia bisa terus mempercepat adaptasi teknologi sambil memastikan manfaatnya dirasakan secara merata. Langkah ini membuka peluang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam membangun ekonomi digital yang lebih tangguh.

Baca juga Info Gadget lainnya di Info Gadget terbaru

Tinggalkan Balasan