KPK Temukan Perusahaan Lain Terlibat Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK sedang menyelidiki beberapa perusahaan selain PT KEM terkait kasus pengurusan sertifikasi K3 yang melibatkan mantan Wamenaker Noel. Penyelidikan ini juga meliputi perusahaan lain yang memiliki wewenang penerbitan sertifikasi K3. Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyelidikan ini tidak hanya terbatas pada pihak yang sudah menjadi tersangka, tetapi juga mencakup perusahaan lain yang terlibat dalam pendelegasian kewenangan tersebut.

KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah praktik serupa juga dilakukan oleh perusahaan lain yang menerima pendelegasian dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam penerbitan sertifikasi K3. Hal ini tidak hanya berfokus pada PT KEM saja.

Kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berjalan sejak 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu naik menjadi Rp 6 juta. KPK mengungkapkan bahwa selisih biaya tersebut total mencapai Rp 81 miliar, dengan sebagian besar (Rp 69 miliar) mengalir ke Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025. Sementara Noel menerima Rp 3 miliar dan satu motor Ducati.

Beberapa tersangka dalam kasus ini diantarnya: Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Immanuel Ebenezer Gerungan, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, dan Miki Mahfud, yang terlibat sebagai pihak PT KEM Indonesia.

Banyak permasalahan yang timbul ketika sistem sertifikasi K3 diserahkan kepada pihak ketiga. Tidak hanya menciptakan kesempatan pemerasan, tetapi juga mengakibatkan kerugian negara yang besar. Hal ini mengingatkan kita bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sertifikasi harus diutamakan untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan