Koperasi Simpan Pinjam Desa Merah Putih Menawarkan Pinjaman Sebesar Rp 3 Miliar dari Dana Sebesar Rp 200 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sekarang memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini diizinkan karena pemerintah telah menyisihkan anggaran sebesar Rp 200 triliun yang dapat diakses oleh Himbara.

Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, semua Kopdeskel Merah Putih segera dapat mengajukan pinjaman setelah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Sebelumnya, hanya sekitar 10.000 hingga 16.000 Kopdeskel yang memiliki akses untuk permintaan kredit. Hal ini terjadi setelah dikeluarkannya PMK Nomor 63 Tahun 2025 yang menyediakan Rp 16 triliun untuk pembiayaan Kopdeskel Merah Putih.

Ferry menambahkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan segera merilis PMK baru, yang memperluas kesempatan pinjaman kepada semua Kopdeskel Merah Putih. Dalam waktu dekat, seluruh Kopdeskel akan memiliki peluang untuk mengajukan kredit, sementara saat ini sekitar 1.000 Kopdeskel telah menerima pembayaran pinjaman.

Plafond pinjaman yang ditawarkan saat ini adalah Rp 3 miliar, dengan sekitar 1.000 koperasi desa yang sudah mendapatkan dana senilai Rp 1 triliun. Untuk mengajukan pinjaman, Kopdeskel harus menyediakan proposal bisnis yang disesuaikan dengan jenis usaha yang akan mereka jalankan.

Dalam proses pengawasan, terlibat tim pengawas dari Kepala Desa dan anggota Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, Kementerian Koperasi telah menyiapkan asisten bisnis yang menangani 10 Kopdeskel dan project management officer untuk pendampingan. Sistem digital juga akan digunakan untuk memantau kinerja koperasi, dengan harapan bunga pinjaman tidak melebihi 6%.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa perbankan BUMN sudah dapat mengakses dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun untuk kredit kepada Kopdes Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa dana ini sudah tersedia di perbankan dan bisa langsung digunakan, dengan bunga negara yang ditetapkan hanya 2% untuk program ini.

Menko Pangan Zulkifli Hasan juga mengonfirmasi bahwa dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun telah disalurkan ke Himbara. Dana ini awalnya disimpan di Bank Indonesia dan kini bisa digunakan untuk kredit kepada masyarakat, termasuk Kopdes Merah Putih.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini memiliki kesempatan emas untuk mengembangkan usaha dengan dukungan pinjaman dari pemerintah. Dengan adanya akses finansial ini, diharapkan bisa menunjang pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peluang yang ditawarkan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan