KKP Sebut Warga Pendatang sebagai Pelaku Pengunggahan Video Tanggul Beton di Laut Cilincing

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Keberadaan bendungan beton di daerah perairan Cilincing, Jakarta Utara, récemment menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dianggap merugikan para nelayan. Penyebar video tersebut bukanlah warga asli dari wilayah tersebut.

Wamen KP Didit Herdiawan menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2023. Selain itu, perusahaan tersebut juga telah menyediakan program CSR bagi masyarakat setempat dan melakukan sosialisasi sebelum proyek pembangunan pelabuhan dimulai.

“Tetapi ada penduduk yang baru pindah ke sana. Oleh karena itu, pemerintah daerah saat ini sedang melakukan pengecekan identitas penduduk, untuk membedakan antara penduduk asli dan pendatang,” kata Didit dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (16/9/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa fungsi bendungan beton ini adalah sebagai pemecah gelombang atau breakwater, yang berguna untuk memudahkan kapal berlabuh. Terkait masalah kerugian nelayan, Ipunk mengatakan bahwa KCN telah menyediakan beasiswa untuk anak-anak nelayan di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi dari kelompok nelayan lokal, Ipunk mengungkapkan bahwa orang yang mengunggah video tentang bendungan beton bukanlah warga asli Cilincing.

“Tadi video itu, menurut nelayan ‘Bukan warga kami, Pak’,” kata Ipunk.

Ipunk juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akan melakukan penilaian lebih lanjut terkait identitas penduduk. Lebih jauh, KCN didirikan pada tahun 2006 dan bergerak di bidang usaha kepelabuhan.

KCN merupakan perusahaan yang terbentuk dari kerjasama joint venture antara PT Karya Teknik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara. Sebagai pengelola pelabuhan umum, KCN berada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan dan memiliki status konsesi selama 70 tahun untuk mengelola infrastruktur dan operasional pelabuhan.

“Oleh karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan dari Pemda akan melakukan penilaian terkait dengan kependudukan. Jadi jika penduduk yang ada di sana, KCN akan memberikan bantuan biaya pendidikan anak-anak mereka hingga selesai kuliah,” jelas Ipunk.

Sebelumnya, terdapat video yang beredar di media sosial dengan durasi 1 menit 9 detik yang menampilkan bendungan beton yang panjang di pesisir Cilincing.

Bendungan tersebut dianggap mengganggu aktivitas nelayan karena memerluas perjalanan yang jauh.

“Bendungan beton di pesisir Cilincing membuat nelayan pesisir kesulitan untuk berlayar, panjangnya sekitar dua hingga tiga kilometer. Awalnya area tersebut digunakan sebagai rute nelayan, sehingga nelayan kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya bendungan ini,” ujar salah satu nelayan di balik video tersebut.

Data Riset Terbaru:
Menurut laporan terbaru dari Lembaga Penelitian Kelautan, pembangunan infrastruktur pelabuhan seperti bendungan beton dapat berdampak baik pada stabilitas pesisir namun juga memerlukan manajemen sosial yang baik agar tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal. Studi kasus di daerah lain menunjukkan bahwa program CSR seperti beasiswa dan pembiayaan pendidikan anak-anak nelayan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat jangka panjang proyek tersebut.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Pentingnya komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam proyek infrastruktur besar tidak dapat ditandingi. Dalam kasus ini, peran sosialisasi dan program CSR menjadi kunci untuk mengurangi ketidakpuasan dari pihak nelayan. Pembangunan pelabuhan yang berkelanjutan harus membanggakan peningkatan perekonomian daerah tanpa melupakan kesejahteraan nelayan setempat.

Kesimpulan:
Proyek pembangunan pelabuhan di Cilincing menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Dengan manajemen yang baik dan kerjasama yang erat, kedua pihak dapat mencapai tujuan bersama tanpa merugikan salah satu pihak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan