Kepala BPOM Taruna Ikrar Berjanji untuk Menghilangkan Produk Ilegal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPOM RI mengungkapkan kesalahan serius mengenai peredaran produk kesehatan palsu atau ilegal di negara berkembang, termasuk Indonesia. Sekitar 10 persen dari obat, produk kosmetik, dan bahan pangan yang beredar di pasar dianggap tidak memiliki izin resmi.

Taruna Ikrar, Kepala BPOM, berbicara di Jakarta Pusat pada Senin (15 September 2025). Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hasil penelitian menunjukkan bahwa satu dari sepuluh produk kesehatan di negara berkembang memiliki kualitas yang kurang memadai, baik dalam hal keabsahan maupun kerusakan.

Ikrar menekankan bahwa “Produk palsu, ilegal, atau dengan kualitas rendah masih banyak tersebar, dan ini menjadi masalah serius.”

Untuk mengatasi masalah ini, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pada tahun 2024, mereka berhasil menutup 309.000 tautan di platform e-commerce yang menawarkan produk tidak sah. “Setiap tautan yang ditutup dapat berdampak pada ratusan pembeli yang mungkin tertipu,” kata Ikrar.

BPOM terus mendeteksi dan memerangi produk ilegal. Data menunjukkan peningkatan kasus setiap tahunnya: 262 perkara pada 2022, 263 pada 2023, dan 282 pada 2024. Hingga tahun ini, sudah tercatat ratusan kasus baru. “Ini bukan karena BPOM malas bekerja, melainkan terbukti bahwa upaya kami tetap aktif dalam menangkap pelaku kejahatan,” ungkap Ikrar.

Ikrar juga menggaris bawahi komitmen BPOM untuk tidak hanya bereaksi setelah masalah terjadi, tetapi juga mengantisipasi dengan langkah-langkah preventif. “Dampak produk ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan warga, tetapi juga merugikan ekonomi nasional,” katanya.


Setelah distribusi produk ilegal dan palsu terus menerus, BPOM harus lebih agresif dalam memerangi pelanggaran. Studi terbaru menunjukkan bahwa 30% konsumen tidak sadar mereka membeli produk palsu. Upaya kolaborasi dengan e-commerce dan teknologi pencatatan blokir tautan perlu dioptimalkan. BPOM juga dapat memperkuat sistem monitoring dengan AI untuk mendeteksi produk ilegal lebih cepat.

Menginspirasi pengawasan produk kesehatan dapat dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Misalnya, kampanye “Cek Labelmu” yang meminta konsumen selalu memeriksa kredibilitas produk sebelum membeli. Infografis tentang perbedaan produk asli dan palsu juga dapat dipopulerkan di media sosial.

Konsumen memiliki peran besar dalam mencegah penyalahgunaan produk palsu. Dengan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, Indonesia dapat menghentikan maraknya produk ilegal ini.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan