Kemunculan Indomie Soto Banjar di Taiwan Tidak Melanggar Peraturan BPOM RI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPOM RI menyatakan tidak menemukan pelanggaran terkait kasus produk Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. Menurut Taruna Ikrar, kepala BPOM, hasil penilaian menunjukkan tidak ada violasi dalam hal itu. Produk tersebut ditemukan oleh individu yang membawa dan mengkonsumsi di Taiwan, bukan melalui jalur ekspor resmi dari Indofood.

Ikrar menegaskan bahwa Indofood saat ini tidak memiliki agen khusus untuk ekspor ke Taiwan. Hal ini berarti beberapa aturan yang berlaku di Indonesia mungkin tidak sesuai dengan ketentuan di Taiwan. Negara tersebut menuntut kadar etilen oksida (EtO) harus nol, sedangkan BPOM RI telah menetapkan batas maksimum 0,01 mg/kg melalui Keputusan Kepala BPOM No 229 Tahun 2022. Keputusan ini juga mempertimbangkan prinsip keamanan ALARA dan regulasi internasional.

BPOM mengungkapkan harapan agar Indofood memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk menenangkan kepanikan yang timbul. Masyarakat banyak mengungkapkan kecewaan melalui media sosial, menyoroti pertanyaan apakah BPOM benar-benar melindungi konsumen Indonesia. Ikrar menjawab dengan mengacu pada standar keamanan yang telah ditetapkan, termasuk batas residu etilen oksida yang wajib dipatuhi.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa etilen oksida digunakan sebagai fumigasi dalam industri pangan, tetapi dalam jumlah kecil dapat aman. Namun, Taiwan lebih ketat dengan toleransi nol, yang mungkin disebabkan oleh perbedaan kebijakan atau faktor budaya. Studi kasus lainnya meliputi produk yang dilarang di satu negara tetapi aman di negara lain, seperti certain food additives.

Dari sini, penting untuk memahami bahwa regulasi pangan bisa berbeda antar negara. Perbedaan ini tidak selalu menunjukkan bahaya, tetapi lebih ke arah preferensi atau keputusan politik. Para konsumen di Indonesia bisa lebih tenang karena BPOM telah menetapkan standar yang aman. Pada saat yang sama, produsen perlu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar informasi yang tepat mencapai konsumen. Kepercayaan dalam produk lokal juga bergantung pada transparansi dan penjelasan yang jelas dari pihak berwenang dan pihak industri.

Setiap negara memiliki hak untuk menentukan aturan keamanan pangan sendiri. Dalam kasus ini, Taiwan memilih untuk lebih ketat, sedangkan Indonesia mengikuti standar internasional yang telah dibuktikan aman. Penting untuk menghargai perbedaan ini tanpa menimbulkan kecemasan. Kasus ini juga mengingatkan kita untuk selalu memperbarui pengetahuan tentang regulasi pangan, baik di dalam negeri maupun global.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan