Kemiskinan di Garut Menurun, Tapi Ketimpangan Sosial Kian Mendalam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Angka pengangguran di beberapa daerah Priangan Timur mengalami penurunan sejak tahun 2022, namun indeks kedalaman kemiskinan malah meningkat. Situasi ini terbukti terjadi di Kabupaten Garut, di mana tingkat pengangguran di “Kota Dodol” ini terus berkurang setahun-demikian.

Sensus terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2024, angka pengangguran di Garut turun menjadi 6,96 persen dari 7,3 persen tahun sebelumnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, menjelaskan pada Senin (10/9/2025) bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun tersebut sebesar 6,96 persen.

Jumlah tenaga kerja di Kabupaten Garut pada Agustus 2024 mencapai 1,44 juta orang, naik 50.000 orang dibandingkan Agustus 2023. Selain itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat 1,24 persen poin dari 70,10 persen menjadi 71,34 persen. Penduduk yang bekerja juga bertambah 50.000 orang, menjadi 1,34 juta orang. Dari jumlah tersebut, 370.000 orang (27,87 persen) bekerja di sektor formal, naik 50.000 orang dibanding Agustus 2023.

Namun, meski angka pengangguran berkurang, Indeks Kedalaman Kemiskinan di Garut meningkat dari 1,17 pada 2023 menjadi 1,41 pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa jarak antara pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinan semakin jauh ke bawah. BPS melaporkan bahwa garis kemiskinan per kapita per bulan di Garut pada 2024 berada di angka Rp393.464. Ini merupakan rata-rata biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan bagi penduduk miskin.

Menurut analisis, ketika indeks kedalaman kemiskinan naik sementara pengangguran menurun, ini bisa dimaknai bahwa pekerjaan yang ditemukan masyarakat berupa pekerjaan dengan upah rendah. Hal ini membuat mereka tetap berada dalam keadaan miskin meski sudah bekerja.

Sebagai catatan, banyak sekali masyarakat yang masih tergolong sangat miskin di Indonesia ini. Kemiskinan tidak hanya ditandai dengan pengangguran tetapi juga dengan upah yang rendah yang tidak mampu menaikkan taraf hidup mereka. Oleh karenanya, pemerintah perlu mengembangkan program-program yang tidak hanya berfokus pada penurunan angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan kualitas dan produktivitas pekerjaan agar masyarakat dapat meningkatkan pendapatan mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan