Kemenag Menarik Surat MTsN 2 Brebes Untuk Mencegah Gugatan Orang Tua Terkait Keracunan MBG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Selasa (16/9/2025), Kementerian Agama Jawa Tengah (Kemenag Jateng) mengonfirmasi bahwa surat yang meminta persetujuan wali murid tentang risiko keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 2 Brebes kini sudah dicabut. Surat tersebut tidak berasal dari instruksi resmi Kemenag Jateng.

Wahid Arbani, yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, menjelaskan bahwa surat tersebut hanya inisiatif internal dari madrasah tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada perintah atau arahan dari kantor wilayah terkait dengan penerbitan surat pernyataan tersebut.

Setelah surat tersebut mulai viral di media sosial, pihak Kemenag segera bertindak dengan menghubungi Kemenag Kabupaten Brebes dan MTsN 2 Brebes. Hasilnya, surat pernyataan tersebut resmi dicabut dan ditarik dari peredaran. Rapid koordinasi punDone dilaksanakan pada hari Senin (15/9/2025) untuk menyelesaikan masalah ini.

Program MBG tetap didukung oleh Kemenag Jateng, dan tidak ada instruksi khusus terkait dengan pernyataan yang sebelumnya dikeluarkan. Keputusan untuk mencabut surat tersebut diambil untuk memastikan kelancaran program dan menghindari kecemasan di kalangan wali murid.

Mengetahui bahwa program MBG menjadi bujukan bagi banyak siswa, ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program gizi yang telah dirancang untuk kesejahteraan anak didik. Kejelasan dan transparansi dalam komunikasi menjadi kunci dalam menangani isu seperti ini, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkelanjutan.

Pendukung program MBG, baik dari pihak sekolah maupun pemerintah, harus tetaphta konsisten dalam menyampaikan informasi yang akurat.Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa, terutama dalam memastikan mereka mendapatkan pangan yang sehat dan bergizi setiap hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan