Kebanyakan Warga Penipu dengan Nomor Telepon Scammer di Indonesia Menuntut Tindak Lanjut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, mengungkapkan keterangsangan terhadap peningkatan kasus penipuan lewat nomor telepon di Indonesia. Ia menggarisbawahi bahwa masalah anonimisme, di mana para pelaku menyembunyikan identitas mereka, merupakan isu yang memerlukan perhatian serius.

“Benar, situasi ini (scammer yang menggunakan nomor telepon) memiliki tantangan tersendiri. Bagaimana cara menghilangkan anonimisme? Itu merupakan persoalan utama,” kata Sukamta kepada wartawan pada Selasa, 16 September 2025.

Sukamta juga mengulas adanya gagasan dari pemerintah untuk memverifikasi identitas asli saat pendaftaran nomor telepon. Ia menilai pelaksanaan ini bisa diterapkan pada ponsel modern dengan jumlah cukup besar. “Dulu, ada rencana pemerintah untuk memastikan setiap pendaftaran menggunakan identitas yang valid. Saya yakin ini bisa dilakukan untuk ponsel baru yang modern dan jumlahnya cukup banyak,” terangnya.

Namun, ia juga menunjukkan bahwa ada masyarakat yang mungkin kesulitan untuk membeli ponsel baru. Oleh karena itu, solusi harus dipertimbangkan dengan bijak dan tidak dipaksakan. “Tetapi bagi sebagian masyarakat yang mungkin tidak mampu membeli handphone baru, itu perlu diadili dengan solusi yang tepat,” tandasnya.

Sukamta juga mendukung ide satu orang satu akun di media sosial untuk mengurangi anonimisme. Ia berharap agar fenomena anonimisme yang digunakan untuk menyebarkan kebencian atau bullying dapat dicegah. “Dasarnya kita ingin menghilangkan anonimisme. Agar ada nama dan identitas yang jelas di dunia maya melalui media sosial atau platform lainnya. Supaya tidak ada pelaku kriminal yang bisa bersembunyi di balik identitas palsu,” ujarnya.

Jika satu akun satu orang dapat mengurangi anonimisme di Indonesia, maka Sukamta mendukung. Ia berharap aturan ini juga dapat diterapkan di negara lain, bukan hanya di Indonesia. “Jika dengan cara satu akun satu orang, atau metode lain yang penting adalah orang diwajibkan menggunakan identitas asli, itu sudah cukup bagus,” kata Sukamta.

Sukamta juga menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam menghadapi isu ini. “Kita harus bekerja sama dengan negara lain untuk menjalankan kebijakan serupa. Jika tidak, bullying dan kriminalitas online masih akan terjadi. Seseorang bisa menggunakan nama baik di Indonesia, tetapi dari negara lain melakukan intimidasi dan bullying dengan anonim,” imbuhnya.

Data Riset Terbaru:
Menurut studi terbaru dari lembaga riset digital, 68% pengguna media sosial di Indonesia pernah mengalami cyberbullying atau penipuan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengaturan yang ketat dalam identifikasi pengguna.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Masalah anonimisme tidak hanya terkait dengan keamanan, tetapi juga dengan kesehatan mental. Dengan identitas yang jelas, pelaku cybercrime akan lebih sulit beraksi. Selain itu, kerjasama internasional dapat mencegah penipuan lintas batas.

Kesimpulan:
Kebijakan yang kuat dalam identifikasi pengguna adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Mari dukung dan ikut serta dalam upaya menghilangkan anonimisme di dunia maya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan