Kacab Bank Menghindari Penangkapan di Safe House Akibat Peristiwa Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah menyatakan bahwa seorang kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37) sempat diancam untuk dibawa ke tempat perlindungan yang disebut ‘safe house’ oleh para pelaku. Pelaku berencana untuk mengancam korban agar membobol rekening rekening yang tidak aktif dan mentransfer uangnya ke rekening lain yang telah dipersiapkan.

“Kawan-kawan D dan AAM, JP, memiliki tempat perlindungan yang dimaksudkan untuk memaksakan korban melakukan transfer dana,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Tempat perlindungan tersebut telah dijanjikan oleh seorang anggota Kopassus dengan inisial N, yang juga menjadi tersangka dan sedang di proses hukum oleh Pomdam Jaya. Namun, rencana ini gagal karena tempat tersebut sedang digunakan orang lain.

“Pada saat perencanaan, N telah setuju untuk menyediakan tempat perlindungan. Namun, saat pelaksanaan, N memberitahu bahwa tempat yang disiapkan sedang disewa oleh pihak lain. Oleh karena itu, korban tidak dibawa ke tempat perlindungan, melainkan dipaksa masuk ke dalam mobil Fortuner,” jelasnya.

Setelah itu, tersangka N, JP, dan U membawa korban menggunakan mobil Fortuner hitam ke sebuah daerah persawahan di Bekasi. Korban yang telah diikat dan dilakban diduga dianiaya di dalam mobil sebelum akhirnya dibuang dalam kondisi lemas.

“Mengapa tidak datang tim pengantar? Padahal tim pengantar yang sebenarnya tidak ada. Yang ada hanyalah tim IT yang disiapkan oleh K alias C. Seharusnya N dan JP yang akan membawa korban ke tempat perlindungan. Jika korban setuju, baru tim IT akan datang bersama untuk membawa korban ke bank. Rekening yang tidak aktif itu akan diambil alih di kantor tempat korban bekerja,” tambahnya.

Mayat Ilham Pradipta ditemukan di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat dengan lakban hitam. Total ada 15 orang tersangka yang ditangkap dan di proses hukum oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, dua prajurit Kopassus berinisial Kopda FH dan Serka N juga di proses hukum oleh Pomdam Jaya. Polisi masih mencari seorang pelaku lainnya dengan inisial EG.

Tindak kejahatan seperti ini memang sering terjadi, terutama jika melibatkan pejabat atau petugas yang memiliki akses ke informasi sensitif. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan data dan perlindungan bagi individu yang memiliki informasi penting. Penting untuk selalu waspada dan mengamankan informasi pribadi serta keuangan agar tidak menjadi korban penipuan atau tindak kejahatan serupa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan