
Kejaksaan Negeri Serang telah menetapkan Isbandi Ardiwinata Mahmud, Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana perusahaan. Kejadian ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar. Kepala Kejari Serang, I.G. Puniya Atmaja, menuturkan bahwa tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, termasuk keterangan saksi, ahli, dan dokumen, yang menunjukkan adanya dugaan korupsi.
Isbandi memegang posisi sebagai pelaksana tugas direktur pada tahun 2021 sebelum diangkat secara definitif pada tahun 2022. Dalam perannya sebagai Direktur Utama PT SBM, ia diduga telah menyalahkan kewenangan dalam mengelola keuangan perusahaan dengan menarik dana dari rekening perusahaan untuk keperluan pribadi. Puniya kortekan bahwa dana tersebut tidak dilaporkan ke pihak keuangan PT SBM, melainkan digunakan untuk membayar utang, cicilan mobil pribadi, dan bahkan menyerahkan mobil Innova milik perusahaan sebagai jaminan hutang pribadi.
Sejumlah Rp1 miliar dari dana tersebut langsung dialirkan ke rekening pribadi Isbandi, sementara sisanya masuk melalui rekening pihak ketiga atau setoran tunai. Puniya menambahkan bahwa tindakan Isbandi diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 berhubungan dengan Pasal 18 ayat (1) huruf b, serta Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Karena risiko pelarian, merusak bukti, atau melakukan tindak pidana kembali, Isbandi ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, mulai 16 September 2025 hingga 5 Oktober 2025. Puniya memuji kerja tim penyidik dan berharap jaksa dapat membuktikan kasus ini di pengadilan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media yang terus mengawasi perkembangan kasus ini.
Korupsi menjadi gejala yang memerlukan perhatian serius, karena dampaknya tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengundang ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Penanganan tegas terhadap kasus-kasus seperti ini perlu dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana negara. Setiap pemimpin harus sadar akan tanggung jawabnya dalam mengelola aset dan dana yang dipercayakan, karena setiap tindakan penyalahgunaan akan memiliki dampak yang luas dan merugikan banyak pihak.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.