Anggota DPR yang Pindah ke IKN Diharapkan Tinggal di Rusun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sedang mempersiapkan tempat tinggal untuk para anggota legislatif yang akan pindah ke IKN. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa perumahan yang siap disediakan berupa rumah tapak dan rumah susun (rusun). Rumah tapak akan diberikan khusus bagi ketua dan wakil ketua legislatif, sedangkan anggota DPR dan DPD akan ditempatkan di hunian vertikal. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan ketersediaan lahan yang ada di IKN.

“Untuk ketua dan wakil ketua, mungkin bisa rumah tapak. Tetapi untuk anggota DPR dan anggota DPD, mungkin bisa rusun,” ucap Basuki saat dihubungi di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (15/9/2025).

Dokumen yang ditampilkan menunjukkan bahwa total 18 unit hunian disiapkan untuk ketua dan wakil ketua legislatif. Sementara itu, hunian untuk anggota DPR berjumlah 567 unit, dan untuk anggota DPD sejumlah 147 unit. Luas rusun ditentukan sekitar 390 meter persegi, sedangkan hunian tapak untuk pimpinan legislatif memiliki ukuran 580 meter persegi. Menurut Basuki, perhitungan awal untuk pembangunan hunian ini mencapai Rp 4,73 triliun, angka yang masih dapat berubah. Anggaran yang sudah dialokasikan untuk tahun 2025 mencapai Rp 3,68 triliun. “Untuk perumahan DPR, DPD, dan MPR yang dimulai tahun ini, Rp 3,68 triliun dari total Rp 4,73 triliun,” tandas Basuki.

Persiapan pembangunan hunian legislatif ini menunjukkan langkah konkret dalam membangun IKN sebagai ibu kota baru. Keputusan pemilihan jenis hunian refleksi strategi pengelolaan lahan yang efisien. Dengan demikian, proyek ini tidak hanya menciptakan tempat tinggal bagi pejabat, tetapi juga mendorong pertumbuhan infrastruktur di kawasan baru tersebut. Inovasi dalam desain dan pengelolaan dana menunjukkan komitmen untuk memastikan suksesnya pindah ibukota.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan