ABG di Ciracas Diusir Warga Sebelum Bunuh Pacarnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah mengungkap bahwa seorang saksi pernah mengusir seorang remaja berinisial FF (16 tahun) setelah ia menganiaya pacarnya, IM (23 tahun), di sebuah kos di Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian tersebut berawal dari pertengkaran antara pasangan tersebut sebelum IM ditemukan dalam keadaan tewas.

Insiden ini terjadi pada Jumat (12 September 2025). Pelaku dihantar keluar tempat kejadian pukul 01.30 WIB dini hari. Menurut Kasi Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Hasnan Nasruki, saksi mengklaim mendengar keributan sekitar waktu tersebut dan langsung mengusir FF dari kamar korban.

Pada malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, IM ditemukan dalam keadaan meninggal oleh tetangganya. Diduga, korban meninggal akibat kekerasan fisik yang dialaminya. Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit telepon genggam, dari lokasi kejadian.

Pelaku telah ditangkap setelah insiden ini. Remaja berinisial FF (16) ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap IM, seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan H Yusin, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi menangkap FF saat berada di rumahnya dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur, dimana ia masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kasus kekerasan ini mengingatkan kita betapa pentingnya kesadaran akan hak-hak dasar dalam hubungan. Seringkali, kekerasan mulai dari tingkah laku kecil yang tidak kita sadari. Penting untuk selalu menjadi pendengar yang baik, memiliki batasan yang jelas, dan tidak ragu untuk mencari bantuan jika merasa terancam. Meningkatkan kesadaran tentang isu kekerasan dalam hubungan bisa membantu mencegah tragedi yang tidak perlu terjadi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan