Upaya Pemkab Gianyar Melindungi Seni dan Budaya yang Terancam Degradasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar mempresentasikan Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya di dalam sidang di kantor DPRD tersebut.

Nyoman Alit Sutarya, anggota DPRD Gianyar yang membacakan rencana peraturan daerah ini, mengungkapkan bahwa Gianyar dikenal sebagai inti seni dan budaya di Bali. Namun, fenomena globalisasi yang pesat, perkembangan gaya hidup generasi muda, serta berbagai tantangan eksternal saat ini telah memberikan dampak nyata terhadap kelestarian kebudayaan dan seni di daerah tersebut.

“Jika tidak segera kita tangani dengan serius, maka warisan budaya leluhur kita akan semakin terancam degrade,” kata Alit Sutarya dalam pernyataan tertulis, Senin (15/9/2025).

Selain itu, sidang tersebut juga meliputi pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar untuk tahun 2026.

Alit Sutarya menjelaskan bahwa Raperda Pelestarian Seni dan Budaya bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai seni dan kebudayaan daerah agar tidak hilang dan tetap diteruskan kepada generasi berikutnya. Selain itu, rencana peraturan ini juga bertujuan untuk mempertahankan kearifan lokal sebagai identitas khas dan pedoman hidup masyarakat.

“Tujuan lain adalah memperkuat identitas daerah dalam menghadapi tantangan globalisasi. Selain itu, Raperda ini juga diarahkan untuk memanfaatkan seni dan budaya dalam berbagai bidang, seperti pariwisata, pendidikan, agama, sosial, ekonomi, hingga pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga seni dan budaya dapat menjadi pendorong pembangunan daerah,” ujar Alit Sutarya.

Alit Sutarya menyoroti beberapa poin penting dalam Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, seperti perlindungan seni dan budaya. Upaya ini dilakukan melalui langkah-langkah konkret seperti inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, pendokumentasian, serta publikasi, sehingga aset budaya dapat terjaga, didokumentasikan, dan dikenal oleh generasi berikutnya.

Selain itu, ada juga pengembangan seni dan budaya yang berfokus pada upaya menghidupkan, menaikkan, enriching, dan menyebar luaskan nilai-nilai seni dan budaya. Substansi lain adalah pemanfaatan seni dan budaya untuk berbagai kepentingan strategis, mulai dari pendidikan, agama, sosial, ekonomi, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Yang terakhir adalah pembinaan, yaitu upaya pemberdayaan sumber daya manusia di bidang seni dan budaya, pemberdayaan lembaga seni dan budaya, serta pranata seni dan budaya, sehingga masyarakat Gianyar dapat aktif dan inisiatif dalam menjaga, mengembangkan, dan menghidupkan seni dan budaya sebagai kekuatan daerah,” tukas Alit Sutarya.

Sementara itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah menginisiasi Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya.

“Raperda ini diharapkan menjadi pedoman hukum untuk pelestarian seni dan budaya daerah, serta perlindungan untuk warisan luhur Gianyar yang didasarkan pada Tri Hita Karana dan Sad Kerthi,” ujar Mahayastra.

Mahayastra juga membahas Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2026. Di dalam rancangan APBD tersebut, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 3,222 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,045 triliun lebih atau 63,46%. Sedangkan Pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp 1,177 triliun lebih atau 36,54%.

Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3,527 triliun lebih. “Defisit anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 304,911 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana pendapatan untuk membiayai sektor prioritas, lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi rencana belanja,” jelas Mahayastra.

“Namun defisit anggaran tahun 2026 tersebut akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 304,911 miliar lebih,” pungkasnya.

Pelestarian seni dan budaya bukan hanya tentang menjaga warisan, tetapi juga sebagai sumber daya vital untuk pembangunan daerah. Dengan Raperda ini, Gianyar bukan hanya melindungi keberagaman budaya, tetapi juga memastikan agar nilai-nilai tersebut menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam era globalisasi, upaya serius seperti ini bukan hanya penting, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin menjaga identitas lokal mereka. Mari bersama-sama menghargai dan melestarikan warisan budaya karena mereka adalah jati diri yang tak ternilai harganya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan