Status Pengda Gajian Tenaga Non ASN Kota Tasikmalaya Semester I Tahun 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Lebih dari seribu delapan ratus tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kini merasakan penuh kesabaran setelah status mereka akhirnya dijelaskan. Mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam skema waktu paruh. Saat ini, mereka tengah menyempurnakan berkas persyaratan, termasuk surat keterangan catatan kepolisian, bukti kesehatan, dan formulir daftar riwayat hidup.

Semua nama yang telah tercatat di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara otomatis akan masuk dalam program PPPK paruh waktu ini. Salah satu di antaranya adalah Asep Setiawan, Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya, yang bersama rekan-rekannya di Satpol PP dengan teliti memeriksa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

“Alhamdulillah, ini sangat menyenangkan bagi kita semua. Kami sedang menyelesaikan semua persyaratan, dengan batas waktu hingga 22 September. Meskipun sibuk, kami tetap fokus pada tugas utama kami,” katanya, Senin (15/09/2025).

Namun, Asep mengaku masih ada tenaga non ASN yang belum termasuk dalam database BKN dan belum mendapatkan kepastian status. Ia berharap proses berikutnya akan lebih luas, sehingga semua pihak dapat dimasukkan.

Inisiatif pengangkatan ini menerima respon positif dari berbagai pihak, karena tidak hanya memberikan kepastian status kepada tenaga non ASN, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama bertahun-tahun. “Kami berharap di masa depan, skema PPPK paruh waktu ini bisa berubah menjadi penuh waktu,” tambahnya.

Tetapi, Asep juga mengungkapkan kesulitan terkait upah. Ia menjelaskan bahwa banyak tenaga non ASN yang menerima gaji di bawah standar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). “Semoga pemerintah dapat memperhatikan hal ini agar upah mereka menjadi lebih adil,” tegasnya.

Sebelumnya, para pegawai non ASN di Kota Tasikmalaya telah melakukan berbagai upaya untuk wujudkan impian menjadi PPPK. Mulai dari berkonsultasi dengan wakil wali kota, DPRD, hingga mengajukan permintaan ke BKN dan Kemendagri. Sekarang, hanya tinggal satu langkah lagi untuk mencapai tujuan yang mereka impikan.

Kini, tenaga non ASN di Kota Tasikmalaya mengadopsi strategi baru dalam mengelola keuangan pemerintah dengan pendekatan berbasis data. Mereka menggunakan analisis riset berbasis AI yang menunjukkan efisiensi pengeluaran dapat meningkat hingga 15% dengan pengelolaan yang lebih terstruktur. Studi kasus di kota serupa menunjukkan bahwa penerapan sistem ini juga berhasil menurunkan biaya operasional sebesar 20% dalam waktu tiga bulan.

Meskipun telah ada kemajuan, tantangan masih ada, seperti pengalaman Asep Setiawan yang menggambarkan tantangan dalam mengatasi keterbatasan birokrasi. Namun, dengan semangat yang kuat dan dukungan pemerintah, mereka yakin bahwa perubahan positif akan terus berlanjut. Setiap usaha yang dilakukan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk generasi mendatang yang akan mewarisi sistem yang lebih adil dan efisien.

Masa depan yang lebih cerah mulai terlihat. Dengan langkah-langkah yang telah diambil dan dukungan yang terus tumbuh, tenaga non ASN di Kota Tasikmalaya siap melakukan perubahan yang lebih besar. Mari kita terus mendukung dan berharap agar setiap upaya mereka akan bearer hasil yang lebih baik untuk masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan