Sinergi Jaksa Agung ASEAN untuk Perkasaan Hukum Melawan Kejahatan Transnasional

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, telah melaksanakan penandatanganan komitmen kerja sama dengan jaksa agung dari negara-negara anggota ASEAN di Sanur, Bali. Acara ini diadakan dalam rangka ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

Di dalam acara yang bersejarah ini, hadir seluruh jaksa agung dari negara-negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kementerian Luar Negeri serta jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, baik secara langsung maupun melalui virtual.

ST Burhanuddin menyatakan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional, khususnya dalam bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.

Menurut ST Burhanuddin, penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini bukan hanya sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil di ASEAN, tetapi juga sebagai upaya untuk menghadapi kejahatan modern yang bersifat lintas yurisdiksi. Tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas negara seperti judi online, scamming, korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.

Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara.

Inisiatif pembentukan forum APAGM dimulai dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan dengan konsultasi di Bali (April 2024), serta pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024). Pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan APAGM yang kini resmi ditandatangani melalui Deklarasi Sanur Bali.

ST Burhanuddin menekankan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sesuai dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.

“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” ungkapnya.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di kawasan ASEAN. Dengan adanya APAGM, negara-negara ASEAN menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.

Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan, mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.

Deklarasi Sanur Bali memiliki makna bahwa para perwakilan Jaksa se-ASEAN setuju untuk mendaftarkan badan ini dalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai badan ini ASEAN Prosecutor’s/Attorney’s General Meeting, dan para Jaksa Agung bersama-sama akan mendeklarasikannya. Indonesia diberi kehormatan untuk menjadi tuan rumah.

Kejahatan transnasional saat ini semakin kompleks, memerlukan kolaborasi yang kuat antarnegara. Dengan adanya APAGM, ASEAN memiliki forum yang kuat untuk mengatasi berbagai kasus yang melibatkan beberapa negara. Inisiatif ini bukan hanya memperkuat sistem hukum, tetapi juga memastikan keadilan yang sehat bagi masyarakat ASEAN.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan