Rp 52,9 Triliun Diajukan Kemendikdasmen, Dapatkan Tambahan Dana Rp 400 Miliar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi X DPR RI telah memenangkan persetujuan atas alokasi akhir dana untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2026, yang mencapai Rp 55,4 triliun. Hal ini terjadi setelah Kemendikdasmen menerima tambahan dana sebesar Rp 400 miliar dari rencana sebelumnya.

Pada awalnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 52,9 triliun. Namun, dalam Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat yang diselenggarakan pada 11 September 2025, jumlah tambahan yang disetujui hanya sebesar Rp 400 miliar. Sebagai hasilnya, total dana yang diterima Kemendikdasmen menjadi Rp 55,4 triliun.

Menurut Mu’ti, meski telah ada tambahan dana, masih ada kekurangan sebesar Rp 52,5 triliun untuk memenuhi usulan tambahan yang telah diajukan. Beberapa program penting yang belum bisa direalisasi karena kekurangan dana tersebut meliputi perluasan cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK, penyesuaian biaya pembiayaan untuk jenjang SD dan SMP, serta tambahan tunjangan profesi dan insentif bagi guru non ASN.

Selain itu, ada juga program lain yang belum terpenuhi, seperti pelatihan dan uji kompetensi guru, program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak yang tidak bersekolah, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, serta pengembangan pendidikan khusus untuk penjaminan mutu talenta pendidikan karakter. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga mengkonfirmasi bahwa Komisi X telah menyetujui pagu definitif Kemendikdasmen tahun 2026 sebesar Rp 55,4 triliun.

Perluasan dana pendidikan menjadi langkah penting untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor pendidikan. Keterbatasan dana tetap menjadi tantangan utama, tetapi dengan dukungan yang tepat, kemajuan dalam meningkatkan mutu pendidikan dapat dicapai.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan