Permintaan Tambahan Dana Anggaran Otorita IKN Ditolak DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Anggaran Deputi Rakyat (Banggar) DPR RI telah menolak permohonan tambahan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan beberapa kementerian serta lembaga (K/L) mitra Komisi II lainnya dalam rangka anggaran tahun 2026. Awalnya, Otorita IKN telah mengajukan permintaan tambahan sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun berikutnya.

Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menjelaskan bahwa dalam Rapat Kerja (Raker) bersama para mitra beberapa waktu yang lalu, minimal ada enam mitra yang mengajukan usulan tambahan anggaran. Detil permintaan tambahan tersebut meliputi Otorita IKN dengan Rp 14,92 triliun, Kementerian PANRB Rp 80,41 miliar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp 500 miliar, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Rp 55,6 miliar, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sekitar Rp 148,15 miliar, serta Ombudsman Rp 199,34 miliar.

Zulfikar menuturkan bahwa semua usulan tersebut telah dibahas dalam pendalaman sebelumnya dan disampaikan kepada Banggar DPR RI. Namun, pada Rapat Kerja bersama mitra-mitra Komisi II di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025), dia menyampaikan bahwa Banggar DPR RI telah menolak semua permintaan tambahan anggaran tersebut.

Menurut Zulfikar, dalam surat resmi dari Banggar DPR RI tanggal 11 September 2025, disebutkan bahwa tidak ada usulan tambahan yang disetujui. Ini berarti anggaran tahun 2026 untuk Otorita IKN tetap pada Rp 6,26 triliun. Sementara itu, anggaran Kementerian PANRB tetap Rp 392,98 miliar, BKN Rp 639,46 miliar, LAN Rp 293,34 miliar, ANRI Rp 279,33 miliar, serta Ombudsman Rp 251,97 miliar.

Selain itu, dua instansi lainnya yang tidak meminta tambahan anggaran adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan anggaran Rp 3,53 triliun dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 2,47 triliun.

Meskipun ada kekecewaan dari beberapa pihak, keputusan ini menunjukkan komitmen terhadap pemantauan ketat dalam penggunaan anggaran negara. Pemerintahan harus lebih cermat dalam alokasi dana dengan prioritas yang jelas. Hal ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pembiayaan proyek strategis seperti IKN.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan