Perda Dalam Kemendagri: 493 Wilayah Berkebutuhan Dukungan Fiskal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia masih mengalami keterbatasan dalam hal kapasitas fiskal untuk tahun anggaran 2025. Data yang disajikan menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil wilayah yang berhasil menunjukkan kekuatan dalam hal keuangan.

Dari total 546 daerah yang meliputi 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, sebanyak 493 wilayah atau sekitar 90% masih tergolong memiliki kemampuan fiskal yang rendah. Hingga 31 Agustus 2025, hanya 26 daerah atau sekitar 5% yang berhasil mencapai kategori fiskal kuat. Sementara itu, 27 daerah atau sekitar 5% lainnya masih berada dalam kondisi fiskal sedang.

“Angka menunjukkan bahwa 90% wilayah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota, masih mengalami keterbatasan dalam kapasitas fiskal mereka. Padahal, beberapa di antaranya merupakan kawasan perkotaan yang memerlukan pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, saat acara peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (15/9/2025).

Safrizal juga menjelaskan bahwa dari 38 provinsi, sebanyak 15 provinsi atau sekitar 39% masih termasuk dalam kategori fiskal lemah. Selain itu, ada 12 provinsi atau sekitar 32% yang berada dalam kondisi sedang, sedangkan hanya 11 provinsi atau sekitar 29% yang berhasil masuk dalam kategori fiskal kuat.

Sementara itu, dari 415 kabupaten, terlihat bahwa 407 kabupaten atau sekitar 98% masih mengalami kekurangan dalam hal keuangan. Dari keseluruhan kabupaten tersebut, hanya 4 kabupaten yang masuk dalam kategori sedang, dan 4 kabupaten lainnya yang berhasil mencapai status kuat.

“Kemampuan fiskal daerah ini sangat tergantung pada transfer dari pemerintah pusat, dan hanya sebagian kecil kabupaten/kota yang berhasil mencapai tingkat fiskal kuat,” tambahnya.

Dari sisi perkotaan, dari 93 kota yang ada, sebanyak 70 kota atau sekitar 75% masih menunjukkan kemampuan fiskal yang lemah. Hanya 12 kota atau sekitar 13% yang termasuk dalam kategori sedang, dan 11 kota atau sekitar 12% yang berhasil menunjukkan daya tanggap fiskal yang kuat.

Safrizal menegaskan bahwa perbedaan ini perlu mendapat perhatian yang serius, karena sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini berpotensi menjadi hambatan dalam pembangunan berkelanjutan dan kemandirian ekonomi lokal.

“Tentu saja, diperlukan inovasi dalam upaya penguatan pendapatan asli daerah agar wilayah-wilayah tersebut dapat mandir dalam membiayai pembangunan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai strategi, pengeluaran anggaran yang cermat, kemitraan yang inovatif, kemudahan berusaha, serta tata kelola BUMD dan BOD yang baik. Tahun ini, insya Allah, atau paling lambat tahun depan, di Kemendagri akan ada Dirjen baru, yaitu Dirjen BUMD, untuk mendorong peningkatan pendapatan di daerah,” tutupnya.

Kondisi keuangan daerah yang masih rentan menunjukkan bahwa pemerintah perlu mengerahkan upaya lebih untuk menghadirkan solusi yang efektif. Dengan memperkuat pendapatan daerah dan merangsang kemandirian ekonomi lokal, daerah bisa berperan lebih aktif dalam mendorong pertumbuhan yang sejahtera. Waktu telah tiba untuk berinovasi dan mendorong transformasi positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan