Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Rel Kereta Api Ditinggal Wasekjen PDIP

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK yang dijadwalkan hari ini. Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Jawa Timur.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyampaikan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), bahwa Adhi Dharmo belum tiba kepada jam siang. Belum ada penjelasan dari Budi mengenai alasan ketidakhadirannya. Namun, Budi akan memeriksakan apakah terdapat surat permohonan penundaan dari Adhi Dharmo.

Kemudian, Yoseph Aryo Adhi Dharmo telah dipanggil dan diperiksa KPK pada Rabu (4/9/2024) bersamaan dengan anggota Komisi V DPR RI dari PDIP, Lasarus. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak hadir tanpa keterangan saat dipanggil sebelumnya pada Jumat (15/8/2024).

Dalam kasus ini, KPK telah menentukan beberapa tersangka. Satu di antaranya adalah Risna Sutriyanto (RS), seorang ASN di Kementerian Perhubungan, yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan dan Kadipiro.

Selain Risna, KPK juga telah menahan beberapa tersangka lainnya. Berikut adalah daftar lengkapnya:

Pihak Pemberi:

  1. DIN (Dion Renato Sugiarto) sebagai Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
  2. MUH (Muchamad Hikmat) sebagai Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
  3. YOS (Yoseph Ibrahim) sebagai Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023
  4. PAR (Parjono) sebagai VP PT KA Manajemen Properti
  5. Asta Danika (AD) sebagai Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
  6. Zulfikar Fahmi (ZF) sebagai Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS)

Pihak Penerima:

  1. HNO (Harno Trimadi) sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian
  2. BEN (Bernard Hasibuan) sebagai PPK BTP Jabagteng
  3. PTU (Putu Sumarjaya) sebagai Kepala BTP Jabagteng
  4. AFF (Achmad Affandi) sebagai PPK BPKA Sulsel
  5. FAD (Fadliansyah) sebagai PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
  6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) sebagai PPK BTP Jabagbar
  7. Budi Prasetyo (BP) sebagai Ketua Pokja Pengadaan
  8. Hardho (H) sebagai Sekretaris Pokja Pengadaan
  9. Edi Purnomo (EP) sebagai anggota Pokja Pengadaan

Kasus korupsi dalam pembangunan jalur kereta api menimbulkan dampak yang signifikan pada infrastruktur negara. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi layanan publik dan kualitas transportasi. Kejelasan dalam penyelidikan KPK sangat diperlukan untuk mengungkap seluruh rangkaian pelanggaran dan memastikan keadilan. Pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek pembangunan harus di prioritaskan agar kasus seperti ini dapat dihindari di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan