Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Dibebaskan dari Penjara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Yana Mulyana, mantan Walikota Bandung, telah ditemukan bebas dari tahanan. Ia meraih kebebasan melalui program pembebasan bersyarat setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung terkait kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Informasi ini terungkap melalui unggahan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, di akun Instagram-nya. Dalam video yang berjudul “reuni mantan camat,” Didi terlihat berfoto bersama beberapa mantan pejabat, termasuk Yana Mulyana. Didi Ruswandi menambahkan komentar singkat, “Saya sebagai mantan camat Wetland dan mantan camat Kanhay juga hadir ya…,” disertai smiley tertawa.

Humas Lapas Sukamiskin Bandung, Yaman Nuryaman, mengkonfirmasi bahwa Yana Mulyana telah diberi kebebasan bersyarat sejak 13 Juni 2025. Hal ini dilakukan setelah Yana menghadap Bapas Bandung pada tanggal tersebut. Yana Mulyana terlibat dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City yang terjadi pada 14 April 2023. Dalam kasus tersebut, ia ditangkap oleh KPK bersama dua rekan sekaligus mantan bawahannya, Dadang Darmawan (mantan Kadishub Kota Bandung) dan Khairur Rijal, serta tiga pihak dari kalangan swasta.

Kasus korupsi Bandung Smart City menjadi salah satu isu besar yang menimba perhatian publik. Proyek yang dimaksudkan untuk mengembangkan kota Bandung menjadi kota cerdas tercatat gagal terwujud akibat korupsi yang terjadi. Akibatnya, Yana Mulyana, sebagai mantan walikota, dijerat dengan tuduhan penyalahgunaan dana proyek tersebut. Pembebasannya melalui program bersyarat memberikan kesempatan bagi Yana untuk membangun kembali reputasinya, namun kasus ini tetap menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dalam pembangunan infrastruktur kota.

Yana Mulyana kini dapat kembali ke kehidupan normalnya, namun wajar jika masyarakat tetap memantau perkembangannya. Kasus korupsi ini menunjukkan bahwa pengawasan dan akuntabilitas harus diutamakan dalam setiap proyek pemerintah agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa depan. Kebebasan Yana menjadi tanda bahwa sistem peradilan memberikan kesempatan kedua, tetapi prestasinya di masa depan akan terus diperhitungkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan