"Manipulasi Modus Pencarian Musuh, Maling di Jakarta Pusat Mencoba Mengaku Motor Pelajar"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta Pusat, petugas keamanan telah mengamankan seorang pria dewasa berumur 35 tahun dengan inisial FHA, yang dicurigai mencoba melakukan pencurian motor milik dua remaja di wilayah Kemayoran. Pelaku berusaha mengambil alih kendaraan korban dengan menjelaskan bahwa ia ingin memastikan bahwa remaja tersebut bukanlah teman musuhnya.

Insiden ini terjadi pada hari Minggu, 14 September 2025. Pelaku mendekati dua pelajar, identitasnya HCE (16) dan JMC (16), lalu memaksa mereka meninggalkan motor. Saat mencoba melarikan diri, pelaku berhasil diamankan setelah korban berusaha mengambil kembali motornya, sehingga ia kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Warga sekitar segera turut menghentikan tindakan pelaku.

Petugas keamanan mengingatkan seluruh pelajar untuk meningkatkan ketertawaan dan segera mencari bantuan jika merasa terancam. Selain itu, mereka juga menyeru kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan berroda dua sendiri. Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan pengawasan yang lebih ketat serta partisipasi aktif masyarakat.

Menurut Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, pelaku menggunakan alasan palsu dengan menuduh korban sebagai “teman musuh” untuk memisahkan dan menguasai kendaraan mereka. Keberanian warga dalam bertindak cepat memungkinkan pelaku segera diamankan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tindakan kejahatan seperti ini menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah kejahatan. Dengan kerja sama dan perhatian yang lebih, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan