Kredit UMKM Lesu, OJK Terbitkan Peraturan untuk Percepatan Pembiayaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM. Aturan ini dirancang untuk memastikan akselerasi penyaluran kredit dan pembentukan lingkungan keuangan yang lebih inklusif, sesuai dengan upaya mempertahankan pertumbuhan kredit yang pada Juli 2025 mencapai 7,03% tahunan.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa peraturan ini mendorong lembaga keuangan untuk menyediakan produk pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM. Mulai dari usaha mikro yang butuh akses cepat hingga usaha menengah yang memerlukan layanan kompleks, semua diadaptasi. Peraturan ini telah berlaku sejak dua bulan lalu, dengan regulasi tentang penyederhanaan persyaratan, skema pembiayaan khusus, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai jaminan. Selain itu, POJK juga mengatur percepatan proses bisnis melalui Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan menetapkan biaya pembiayaan yang wajar.

Selain memfokuskan pada kemudahan akses, OJK juga menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko. Bank dan LKNB harus merencanakan penyaluran pembiayaan UMKM dan melaporkan progresnya. POJK juga mendorong kerja sama antarlembaga, penggunaan teknologi informasi, peningkatan literasi keuangan, serta pemberian insentif bagi lembaga yang aktif mendukung UMKM.

Ini merupakan langkah lanjut dari UU P2SK 2023, yang bertujuan memperluas akses keuangan, mempercepat kemajuan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja. Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk mendukung ekosistem pembiayaan UMKM yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan agar sektor ini dapat berkontribusi lebih besar pada ekonomi.

Data terkini menunjukkan bahwa hingga Juli 2025, kredit UMKM hanya tumbuh 1,82% tahunan, jauh di bawah kredit investasi (12,42%) dan konsumsi (8,11%). Dengan POJK baru ini, OJK berharap pembiayaan UMKM akan meningkat dan memberikan dampak positif pada perekonomian.

Penerapan peraturan ini diharapkan bukan hanya mempermudah akses modal bagi UMKM, tetapi juga mendorong inovasi dan daya saing dalam sektor ini. Dengan dukungan yang lebih kuat, UMKM dapat berkembang dan berkontribusi lebih signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional. Setiap langkah yang diambil saat ini adalah investasi untuk masa depan, karena UMKM adalah tulang punggung ekonomi yang memerlukan perhatian dan dukungan yang terus-menerus.

Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama memanfaatkan peluang yang ada. Dengan kolaborasi yang kuat dan teknologi yang canggih, UMKM dapat mewujudkan potensi maksimumnya, memastikan bahwa keberhasilan mereka menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan