KPK Menjemput Wasekjen PDIP Sebagai Saksi Utama Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, untuk menyaksikan perkara dugaan tata tertib pembangunan rel kereta api di Wilayah Jawa Timur. Hal ini diungkapkan Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam pernyataan kepada wartawan Senin (15/9/2025).

Selain Yoseph, dua tokoh lainnya juga dipanggil sebagai saksi pada hari yang sama. Mereka adalah Linawati, staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan, serta Zulfikar Tantowi, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Biro LPPBMN. Pemeriksaan atas ketiga tokoh tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.

Pada Rabu (4/9/2024), Yoseph Aryo Adhi Dharmo telah diperiksa sebelumnya bersama Lasarus, anggota Komisi V DPR RI dari faksi PDIP. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang karena Yoseph tidak hadir tanpa keterangan saat pemanggilan sebelumnya pada Jumat (15/8/2024).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk ASN Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto, yang bertindak sebagai Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo Balapan-Kadipiro. Sebelumnya, beragam tersangka telah diidentifikasi. Berikut daftar lengkapnya:

Pihak Pemberi:

  1. Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
  2. Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
  3. Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023)
  4. Parjono (VP PT KA Manajemen Properti)
  5. Asta Danika (Direktur PT Bhakti Karya Utama)
  6. Zulfikar Fahmi (Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera)

Pihak Penerima:

  1. Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian)
  2. Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng)
  3. Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng)
  4. Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel)
  5. Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian)
  6. Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar)
  7. Budi Prasetyo (Ketua Pokja Pengadaan)
  8. Hardho (Sekretaris Pokja Pengadaan)
  9. Edi Purnomo (Anggota Pokja Pengadaan)

Kegiatan ini memang menjadi titik fokus community yang memantau perkembangan kasus korupsi di sektor transportasi. Kasus korupsi rel kereta api yang melibatkan berbagai pihak menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah. Analisis kasus ini menunjukkan pola korupsi yang kompleks, melibatkan berbagai level birokrasi dan pihak swasta. Studi kasus seperti ini mengajarkan betapa pentingnya mekanisme pemantauan yang ketat dalam setiap tahapan proyek pembangunan.

Perkembangan kasus korupsi rel kereta api ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas, masyarakat, dan media. Ketegasan dalam menyikapi pelanggaran hukum ini harus dipertahankan untuk menjaga integritas negara. Setiap warga negara diharapkan untuk terus menjaga kesadaran akan pentingnya etika dan moral dalam setiap transaksi publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan