KPK Geledah Rumah Fuad Basuki Habibie, Kehadiran Dito Ariotedjo Menimbulkan Pertanyaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah menyampaikan rincian tentang proses penggeledahan di rumah Fuad Hasan, pemilik Maktour, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pelaksanaan penggeledahan ini dilakukan dalam kehadiran anggota keluarga Fuad. Selain itu, KPK juga merespons perkembangan terkait kehadiran Dito Ariotedjo, menantu Fuad, selama prosedur penggeledahan berlangsung.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kehadiran pemilik properti dalam proses penggeledahan merupakan bagian dari prosedur standar. Pihak tersebut diundang untuk hadir sebagai saksi dan dapat membantu menyampaikan lokasi yang relevan dengan pembuktian. “Dalam penggeledahan, pihak yang berwenang di tempat tersebut diharapkan hadir untuk mengawasi dan memberikan petunjuk tentang lokasi yang perlu ditepati,” ujar Budi saat ditemui wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari Senin (15/9/2025).

Mengenai kehadiran Dito Ariotedjo, Budi tidak memberikan konfirmasi yang jelas. Namun, dia berjanji untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terkait identitas semua orang yang hadir selama penggeledahan. “Kami akan memeriksa ulang detail informasi tersebut, termasuk soal kehadiran Dito Ariotedjo,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama periode 2024. Dalam prosedur tersebut, ditemukan indikasi dugaan penghilangan barang bukti. “Pada saat penggeledahan di kantor Maktour Travel, penyidik menemukan bukti awal penghilangan barang bukti,” papar Budi Prasetyo kepada wartawan pada hari Jumat (15/8).

KPK telah melakukan evaluasi terhadap temuan tersebut dan tidak ragu-ragu untuk menuntut pihak yang terlibat dalam penghilangan bukti menggunakan Pasal 21 perintahan penyidikan. “Atas tindakan ini, KPK melakukan evaluasi dan tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan hukum terhadap pihak yang mencoba menghalangi penyidikan, termasuk penghilangan bukti,” tegasnya.

Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Saat ini, ada tiga orang yang diberlakukan pencegahan perjalanan luar negeri oleh KPK, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencegahan ini dilakukan karena keberadaan mereka diperlukan dalam proses penyidikan. Yaqut, bersama dua orang lain, berstatus sebagai saksi dan telah diperiksa oleh KPK selama empat jam pada hari Kamis (7/8).

Kasus korupsi kuota haji ini berfokus pada pengalihan sejumlah 10 ribu kuota haji tambahan dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Presiden Joko Widodo setelah pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menemukan bahwa pengalihan kuota tersebut dilakukan secara tidak sesuai dengan aturan, dengan ratusan agen travel terlibat dalam pemrosesan kuota tambahan tersebut. “Kita juga meneliti distribusi kuota. Banyak agen travel yang terlibat, lebih dari seratus,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, pada jumpa pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari Selasa (12/8).

Asep menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan ini berdasarkan besar kecilnya agen travel. Agen yang lebih besar menerima kuota lebih banyak, sementara agen kecil mendapat kuota lebih sedikit. “Pembagian kuota didasarkan pada ukuran agen travel. Agen besar mendapatkan kuota lebih, sedangkan agen kecil mendapatkan kuota lebih kecil,” jelasnya.

Tindakan KPK ini menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan memastikan kejelasan dalam distribusi kuota haji. Kasus ini memunculkan tantangan dalam pengawasan dan transparasi dalam pemrosesan kuota haji tambahan. Langkah KPK tidak hanya mengungkap kesalahan, tetapi juga mengingatkan pada pentingnya integritas dalam setiap proses administrasi publik. Setiap tahap investigasi menunjukkan ketekunan penegak hukum untuk menjamin keadilan dan kredibilitas sistem haji. Proses ini menjadi pelajaran bagi semua pihak atau entitas yang terlibat, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pengendalian korupsi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan