Kemnaker Menetapkan 309 Karyawan Gudang Garam Masuk Program Pensiun Dini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan tanggapan terhadap kabar yang beredar tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam Tbk. Tim dari Kemnaker melakukan verifikasi langsung di lokasi dan menemukan bahwa insiden tersebut bukan berupa PHK melainkan pensiun dini. Sekitar 300 karyawan yang ikut dalam program ini telah mencapai usia 50 tahun dan telah bekerja lebih dari 20 tahun.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, memastikan bahwa hak-hak pekerja yang memilih pensiun dini telah dipenuhi. Gudang Garam telah memberikan pelayanan yang lebih baik dari ketentuan yang berlaku, sehingga tidak perlu dicurigai sebagai PHK. Indah juga menjelaskan bahwa telah ada komunikasi dengan Ketua Serikat Pekerja terkait hal ini.

Gudang Garam sebelumnya telah membantah adanya PHK massal. Perusahaan menjelaskan bahwa pelepasan 309 karyawan dilakukan melalui skema pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, atau berakhirnya kontrak kerja. Perusahaan juga menegaskan telah memberikan hak-hak pekerja sesuai peraturan dan operasional tetap berjalan lancar tanpa gangguan.

Heru Budiman, Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, menyatakan bahwa insiden tersebut bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan karyawan sesuai mekanisme yang berlaku, seperti pensiun normal, pensiun dini, atau berakhirnya kontrak kerja.

Menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, program pensiun dini di perusahaan besar seperti Gudang Garam telah meningkat 15% sejak tahun 2024. Hal ini dikarenakan kebijakan penghasilan tambahan dan insentif pensiun yang lebih menarik yang ditawarkan perusahaan. Studi kasus menunjukkan bahwa perusahaan yang mengadopsi skema pensiun fleksibel mengalami peningkatan produktivitas sebesar 20% dalam waktu dua tahun.

Pemberian hak pensiun yang tepat waktu dan adanya komunikasi yang baik antara perusahaan dan karyawan sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas operasional. Kerjasama antara pemerintah dan perusahaan dalam mengelola program pensiun dapat menjadi contoh bagi industri lainnya di Indonesia. Inovasi dalam manajemen sumber daya manusia tidak hanya menanggapi tantangan ekonomi tetapi juga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan